April 18, 2026

Pemkab Karawang Akan Terapkan Sistem e-Voting Pada Pilkades Serentak Di 2025

IMG-20250709-WA0074
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersiap melakukan lompatan besar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggagas sistem e-Voting. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Ridwan Salam, menegaskan bahwa arah kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Karawang untuk mengintegrasikan sistem elektronik dalam berbagai aspek pelayanan publik.

“Kita sedang menuju digitalisasi menyeluruh. Maka, pemungutan suara berbasis elektronik sangat pas untuk Pilkades berikutnya,” ujar Ridwan.

Namun begitu, Ridwan mengakui, penerapan e-Voting bukan perkara sepele. “Ini hal baru dan penuh tantangan. Harus disiapkan regulasinya dan sosialisasi yang kuat kepada masyarakat,” jelasnya.

Keseriusan Pemkab Karawang bukan sekedar wacana. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang sudah menggelar simulasi e-Voting di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, bekerjasama dengan PT INTI Konten Indonesia (INTENS) – anak usaha PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).

Simulasi ini melibatkan para camat dan perwakilan kepala desa se-kabupaten Karawang. Kepala DPMD, M. Syaefulloh mengatakan, simulasi dilakukan sebagai bagian dari kajian awal sebelum implementasi penuh.

“Langkah ini juga mengikuti jejak Pemprov Jabar yang telah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online dan mendorong Pilkades serentak 2025 menggunakan sistem e-Voting,” ujarnya. (D-Hunter)