Mei 23, 2026

Bupati Karawang Tangguhkan Penetapan Pemenang Pilkades Digital Tanjungmekar 2025: Ini Penjelasannya

IMG-20251229-WA0095(1)
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berlangsung ricuh.

Warga memprotes panitia yang mereka anggap tidak netral dan diduga melakukan kecurangan. Protes berlangsung sejak sore hingga Minggu malam (28/12/2025), bahkan masa menahan panitia agar tidak meninggalkan sebelum ada kejelasan.

Situasi mulai memanas setelah beredar hasil perolehan suara sementara Pilkades yang digelar secara elektronik/digital. Ketegangan meningkat karena sebagian warga menilai proses pemungutan dan penghitungan suara tidak transparan.

Merespon kondisi tersebut, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE., turun langsung ke lokasi TPS di SDN Tanjungmekar 1 pada, Minggu malam. Ia memimpin mediasi terbuka yang dihadiri oleh seluruh calon kepala desa, tokoh masyarakat, serta panitia Pilkades.

Dalam forum itu, Aep mengambil langkah tegas atas dasar persetujuan seluruh calon, menyatakan menangguhkan penetapan pemenang Pilkades digital Tanjungmekar 2025, sampai ada keputusan dari pengadilan.

“Semua calon sepakat. Saya sampaikan bahwa Pilkades Desa Tanjungmekar untuk sementara tidak menetapkan pemenang. Kita tunggu keputusan pengadilan,” tegas Aep dihadapan warga.

Panitia Pilkades merilis data perolehan suara sementara sebagai berikut:
1.Hasan Asari memperoleh 19 suara
2.Helen Aini Syifa memperoleh 980 suara
3.Asep Sape’i memperoleh 902 suara
4.Najarudin memperoleh 274 suara
5.Hermanto memperoleh 30 suara
Adapun rekapitulasi suara mencatat 2.205 suara sah, 68 suara tidak sah, dengan 2.273 suara.

Meski data tersebut telah muncul dalam sistem elektronik, pemerintah daerah menegaskan bahwa hasil itu belum memiliki kekuatan hukum. Penetapan kepala desa terpilih baru dapat dilakukan setelah sengketa diselesaikan melalui jalur hukum.

Aep menyebut Pilkades Tanjungmekar merupakan bagian dari Pilkades digital yang digelar di sembilan desa di Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa sistem digital harus menghadirkan keterbukaan dan kepercayaan publik.

“Digitalisasi Pilkades harus menjamin transparansi. Aspirasi masyarakat harus kita dengar dan tindak lanjuti,” ujar Aep.

Di sisi lain, warga meminta pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan Pilkades digital, termasuk kesiapan panitia dan pemahaman masyarakat terhadap sistem elektronik. Mereka khawatir polemik serupa terulang jika evaluasi tidak dilakukan secara menyeluruh.

Hingga Minggu malam Senin, situasi di Desa Tanjungmekar berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk menjaga kondusifitas di wilayah Desa Tanjungmekar, sementara seluruh pihak menunggu proses hukum yang akan menentukan keabsahan hasil Pilkades tersebut. ( D-Hunter )