Aturan Pilkades Elektronik: Pemilih Tetap Wajib Datang Ke TPS Dengan Membawa e-KTP
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE memastikan sembilan desa melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting pada Desember 2025.
Langkah ini menjadi upaya modernisasi proses demokrasi di tingkat desa, namun akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar sistem berjalan optimal.
“Sejauh ini jadwalnya tetap Desember. Mumpung masih belum banyak, kita uji coba dulu, ” kata Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, pada Selasa (14/10).
H. Aep menyebut, pihaknya saat ini masih dalam tahap simulasi dan kajian untuk penerapkan Pilkades elektronik.
Ia menegaskan tidak akan langsung menerapkan sistem secara penuh sebelum memastikan kesiapan perangkat dan sumber daya,” ujar H. Aep
H. Aep mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Indramayu yang telah berkomunikasi dengan Bupati Sleman terkait penerapan sistem elektronik yang di daerah tersebut cukup berhasil.
H. Aep menegaskan, penerapan Pilkades elektronik di Karawang akan dilakukan secara bertahap. Dalam tahap awal masyarakat akan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan verifikasi data.
Meskipun pemilihan dilakukan tanpa surat suara tetapi dengan sistem elektronik. Masyarakat tetap datang ke TPS, membawa e-KTP dan kartu undangan, kemudian melakukan tap di perangkat. Jadi tetap ada bukti dan bisa diawasi lewat CCTV,” jelasnya.
Saat datang ke TPS, KTP elektronik ditempelkan ke alat pembaca KTP-el atau e-KTP Reader. Setelah terbaca, pemilih juga wajib melakukan sidak jari untuk memperkuat data tersebut pemiliknya.
“Lalu ada lampu hijau, dan setelah itu pemilih diberikan token seperti kartu hotel. Dan token itu ditempelkan untuk bisa mengakses layar komputer atau tablet pemilihan calon kepala desa,” ungkapnya.
Selanjutnya, masyarakat mengklik salah satu pilihan kepala desanya dan nanti akan tersimpan serta keluar juga struk atau kertas berisikan pilihan yang telah ditentukan.
Pemilih langsung memasukkan kertas itu ke kotak suara guna pencocokan saat penghitungan suara nanti di akhir. “Dan dalam layar pemilihan itu juga ada menu tidak memilih alias golput,” tambahnya.
Menurutnya, Pilkades elektronik ini sangat membantu proses penghitungan usai waktu pemilihan selesai.
“Untuk alatnya rekomendasi Kemendagri dari BRIN, kami yang ini lebih cepat, aman dan praktis serta menghindari praktik-praktik curang,” pungkasnya. (D-Hunter)






