Minggu, 25 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Curi Motor di Apartemen PIK 2, Pelaku Curanmor Modus Tukar Karcis Dibekuk Polsek Teluknaga

BAGIKAN ARTIKELCuri Motor di Apartemen PIK 2, Pelaku Curanmor Modus Tukar Karcis Dibekuk Polsek Teluknagahttps://www.mahardhikanews.com/2026/07/17/curi-motor-di-apartemen-pik-2-pelaku-curanmor-modus-tukar-karcis-dibekuk-polsek-teluknaga/
Curi Motor di Apartemen PIK 2, Pelaku Curanmor Modus Tukar Karcis Dibekuk Polsek Teluknaga

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kamis (17/07/2026).

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kamis (17/07/2026).

Seorang pria berinisial R.R. (23) diamankan sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban Axel Putra Akbar.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha R15 yang diparkir di area apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.

“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Kevin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan modus ‘tukar karcis’. Pelaku masuk ke area parkir dengan membawa karcis, kemudian mencari motor incaran dan menukarnya saat keluar.

“Alhamdulillah, sepeda motor Yamaha R15 milik korban berhasil diamankan dan dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Kapolsek.

“Saat ini pelaku R.R. (23) beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

“Polisi mengimbau kepada pengelola apartemen dan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus baru ini dan selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta terkunci ganda,” pungkasnya. (Ivan)