Seakan Dilupakan, Puluhan Perwakilan Pedagang di TPPS Kutabumi Datangi Gedung DPRD Suarakan Kesulitan

MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG, — Maraknya pemberitaan terjadinya kerusuhan di pasar Kutabumi seolah melupakan nasib para pedagang yng sudah selama 40 hari ini teritung sejk tanggal 24 Agustus 2024 ada.di pasar penpungan sementara (TPPS) pasar Kutabumi.
Karena itu Puluhan pedagang yang selama ini sudah menempati lokasi TPPS pasar Kutabumi karena berusaha mendukung revitalisasi pasar Kutabumi, akhirnya mengadukan nasibnya ke gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (05/10).
Mereka mengadukan nasibnya karena rencana Revitalisasi tersebut hingga kini belum juga terlaksana, terlebih lagi masih lebih banyak pedagang yang menempati pasar lama tersebut.
Mereka diterima oleh anggota Komisi II Nasrulloh Ahmad Jamaludin, Listiawati Lase dan Tasripin.
Turut hadir Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Camat Pasar Kemis Nurhanudin, Dirut Perumda NKR Finny Dewiyanti,
Direktur Operasi Perumda NKR Azhari dan Direktur Administrasi Perumda Pasya.
Dalam tanggapannya atas paparan yang terjadi, perwakilan pihak pedagang Pasar Kutabumi yang sekarang menempati pasar penampungan sementara (TPPS) mengatakan bahwa, kondisi mereka tak akan bisa bertahan dengan kondisi dagang seperti saat ini.
“Kalo dulu sebenarnya sudah 70 – 80 persen pedagang yang ada di TPPS, tapi sekarang tinggal beberapa puluh orang saja dan itu membuat pembeli jadi sepi” ujar Rosmalida salah seorang pedagang yang menempati TPPS.
Hal ini terjadi karena masih beroperasinya pasar lama Kutabumi, dan jumlah pedagangnya lebih banyak dari pedagang yang di lokasi TPPS.
“Pasar lama itu harus segera di tutup dan di Revitalisasi. Jika tidak maka kita juga bisa jadi hatus gulung tikar. Padahal kita pindah karena mendukung usaha Pemkab agar pasar Kutabumi segera di Revitalisasi” imbuhnya
Ia tidak menampik adanya kepentingan pihak-pihak tertentu atas bertahannya pasar lama Kutabumi, namun dirinya dan rekan-rekan minta ketegasan pihak Perumda dan Pemda dalam hal penutupan pasar lama tersebut.
“Kita yakin kalau Pemerintah tidak mungkin kalah dengan pihak lain, namun sampai kapan kami harus bersabar dan bisa bertahan jika kondisi dagang seperti ini” pungkasnya.
Sementara itu anggota Komisi 2 dari partai Gerindra Nasrullah Jamaludin mengatakan, secara umum pihak Dewan mendukung proses Revitalisasi ini terlaksana secepatnya.
“Tanah ini kan milik Pemkab, ya tentunya harus bisa kita gunakan untuk kepentingan masyarakat. Revitalisasi ini juga kan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat bukan merugikan masyarakat apa lagi para pedagang” ujarnya.
Karena itu dirinya juga mendorong pihak Perumda NKR selaku pengelola pasar agar segera menyelesaikan permasalahan relokasi pedagang dan Revitalisasinya secepat mungkin.
“Kita minta secepatnya masalah ini bisa diselesaikan. Tapi tentunya jangan sampai dukungan ini disalahgunakan dalam pelaksanaannya. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tak ada yng meras dirugikan dan di korbankan” tuturnya. (Ivan)