Juni 5, 2026

Laksanakan Surat Perintah, Satpol PP Kabupaten Tangerang Laksanakan Penertiban di Pasar Kutabumi

IMG-20231207-WA0025
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, – Satpol PP Kabupaten Tangerang akhirnya melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Kutabumi lama, sesuai SOP yang berlaku dengan sebelumnya memberikan Surat Himbauan hingga 3 kali dan Surat Peringatan (SP) juga hingga 3 kali kepada para pedagang pasar Kutabumi lama untuk segera mengosongkan bangunan pasar lama, dan pindah ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) agar pelaksanaan pembangunan Revitalisasi bisa terlaksana,

Rabu (6/12).

Pelaksanaan penertiban lokasi pasar kutabumi lama sesuai surat perintah Bupati nomor 800/5390-SPPP tahun 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati dan ditujukan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menertibkan dan pengosongan bangunan serta pembongkaran Los, Kios, Toko yang ada di sekitar lahan pasar kutabumi lama.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasatpol Kabupaten Tangerang, Agus Suryana yang mengatakan penertiban pasar Kutabumi ini adalah menindaklanjuti Surat Himbauan 1 – 3 yang dilanjutkan dengan Surat Peringatan 1- 3 (Sp 3).

“Selama ini Kita sudah lakukan upaya humanisme dan sesuai SOP, yang di tujukan bagi para pedagang di pasar Kutabumi lama untuk mengosongkan lahan dan pindah ke TPPS yang telah di siapkan, karena lahan pasar tersebut akan di Revitalisasi” ucapnya

Lanjut Agus Suryana, apa yang kami lakukan berdasarkan perintah yang telah kami terima dari Bupati.

“Satpol PP Kabuoaten Tangerang telah menerima surat perintah dari Bupati dengan nomor 800/5390-SPPP untuk melakukan penertiban dan atau pembongkaran Los, Kios dan Toko di sekitar lahan pasar Kutabumi, berdasarkan Kemendagri nomor 54 tahun 2011, perda nomor 13 tahun 2022 dan perbup 18 tahun 2023 tentang Satpol PP” ujarnya

Agus Suryana juga meminta kepada para pedagang untuk bekerja sama dan mengikuti peraturan yang ada, bagi yang berkeberatan silahkan untuk menempuh jalur hukum dengan catatan kegiatan hari ini tetap dilaksanakan.

“Dalam melaksanakan kegiatan, kami berkoordinasi dan bersama sama dibantu oleh pihak Polri, TNI, dan pihak Kecamatan,” pungkasnya.

Dilokasi yang sama, Rudi Hartono Ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kutabumi (P4KB) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony, Kombespol Sigit Dany Setiyono Kapolresta Tangerang Letkol Arh Syarief SB Dandim 0510/Trs dan pada Agus Sunarya selaku Kasatpol PP Kabupaten Tangerang,

Dia juga mengucapkn terima kasih pada Nurhanudin selaku Camat Pasar Kemis, Hamdana Lurah Kutabumi dan seluruh para pihak yang turut hadir yang telah melaksanakan penertiban pasar sesuai prosudur dan berjalan lancar.

“Saya berharap teman-teman yang di pasar lama tidak perlu khawatir akan aktivitasnya untuk tetap kembali bisa berdagang di TPPS. Rejeki itu tak akan kemana semua sudah ada yang atur” tutup Rudi. (Ngkong)