Juli 21, 2026

Bungkam Soal Proyek Mebel Rp8 Miliar, LSM Rembuk Siap Adukan Kadisdik Tangsel ke Kejaksaan

IMG-20260721-WA0109
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, — Polemik dua paket pengadaan mebel di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan senilai lebih dari Rp8 miliar kian memanas. Di tengah derasnya sorotan publik dan berbagai pertanyaan mengenai proyek tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada media maupun masyarakat.

Kondisi itu memicu reaksi keras dari LSM Rembuk yang menilai sikap diam pejabat publik terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, dua paket pengadaan mebel untuk PAUD dan SD Negeri dengan total pagu anggaran mencapai Rp8.035.872.750 dimenangkan oleh penyedia yang sama, yakni CV Sasvata Putra. Fakta tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme pengadaan, tingkat persaingan antar penyedia, spesifikasi barang, hingga rincian penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Yang menjadi persoalan bukan hanya siapa pemenangnya, tetapi bagaimana prosesnya, bagaimana spesifikasi barangnya, berapa harga satuannya, dan siapa saja penerima manfaatnya. Semua itu berhak diketahui masyarakat,” ujar ketua DPC LSM Rembuk Rully.

Menurut LSM Rembuk, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Masyarakat, kata mereka, memiliki hak untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Setelah pemberitaan sebelumnya terbit, awak media kembali berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan ruang hak jawab. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan.

Sikap bungkam tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, klarifikasi dari pihak yang berwenang dinilai dapat menjadi jalan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.

Ketua DPC LSM Rembuk Tangsel Rully menyatakan akan meningkatkan langkah pengawasan dengan mengadukan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak Dinas Pendidikan.

“Kami akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Kejaksaan serta meminta Inspektorat melakukan audit terhadap proyek ini. Tujuannya bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi memastikan penggunaan anggaran pendidikan benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Hingga saat ini belum terdapat informasi maupun putusan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan mebel tersebut. Namun demikian, desakan agar Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan segera membuka informasi secara terang dan komprehensif terus menguat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Masyarakat kini menunggu, apakah Dinas Pendidikan akan memberikan penjelasan yang mampu meredam polemik, atau justru membiarkan pertanyaan publik terus bergulir hingga masuk ke ranah pengawasan aparat penegak hukum.
(Jun)