Mei 24, 2026

CV Harum Kenanga Mandiri Diduga Rampok Uang Negara Melalui Proyek APBD Peningkatan Jalan Lingkungan Pengaspalan Di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya

Screenshot_20240807-130510
Spread the love

MAHARDIKAnews.com KAB. BEKASI, — Proyek peningkatan jalan lingkungan dengan pengaspalan jalan di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya Blok J RT.005/RW.008 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi diduga rampok uang negara melalui anggaran APBD Kabupaten Bekasi

Nama Kegiatan : Peningkatan Jalan Lingkungan, Pengaspalan Jalan Di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya
Lokasi : Kecamatan Cibarusah
Nomor SPMK : PG.02.02/1282/SPMK/Disperkimtan-PSU/VI/2024
Waktu pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
Mulai : 24 Juni 2024
Selesai : 22 Agustus 2024
Nilai kontrak : Rp. 199.354.800,-
Sumber Dana : APBD KAB.BEKASI TA 2024
Pelaksana : CV Harum Kenanga Mandiri

Dari pantauan awak Media MAHARDHIKAnews.com, pelaksana nampak sedang mengukur langsung ketebalan aspalnya, yang diduga hanya sekitar 1 centimeter sampai 1,5 centimeter saja.

Pelaksana inisial D saat ditemui dan ditanya awak media tentang papan informasi kegiatan nya mengatakan, papan informasi kegiatan nya sama konsultan, Senin (05/08/2024).

“Nanti konsultannya kesini, benar atau tidak informasi kegiatannya ada dikonsultan,” jawab pelaksana inisial D.

Konsultan saat ditemui awak media di lokasi proyek di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya blok J RT.005/RW.008 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah mengatakan, bukan masalahnya gitu.

“Mungkin dibawa di mobil apa, mungkin kelupaan, nanti saya telpon orangnya. Kalau masalah banner nanti saya telpon orangnya, saya baru datang nih,” ucap konsultan kepada awak media.

Dan pengawas yang juga baru datang sementara kegiatan udah dimulai dari sekitar satu jam yang lalu saat ditanya awak media tentang papan informasi kegiatan dan normatif ketebalan aspalnya menjelaskan, tadi saya telpon kata konsultan udah

“Jadi gini bang, saya itu dari awal sebelum pekerjaan sudah saya arahkan ke pelaksana atau konsultan bahwa kita kerja itu pasang banner atau papan kegiatan, tadi saya telpon kata konsultan udah” ujarnya.

“Coba nanti saya komunikasikan sama kawan kawan dulu, nanti saya tegaskan pelaksananya, nanti saya tanya dulu ke konsultan nya,” ungkap pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi bidang PSU inisial W

Sambungnya, pengawas inisial W sambil menanyakan dan menyuruh konsultan untuk masang papan informasi kegiatannya.

“Kalau ketebalan aspalnya itu 3 centimeter bang, iya normatifnya, itu udah dipasang papan kegiatannya bang,”ujar pengawas inisial W.
(Fajar Sodik)