Pekerja CV Brahma Budi Bangsa Terkena Paku Saat Bertugas, Kontraktor Diduga Melanggar Undang-undang K3
MAHARDIKAnews.com KAB. BEKASI, – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 7 Cibitung Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kab. Bekasi diduga abaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang dikerjakan oleh CV Brahma Budi Bangsa
Nama Kegiatan : Pembangunan Unit Sekolah (USB) SMPN 7 Cibitung
Lokasi : Kabupaten Bekasi
No Surat Perjanjian : PG.02.02/442/SPP/BN-DLKTR/2024
Waktu Pelaksanaan : 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender
Mulai : 07 Juni 2024
Selesai : 01 November 2024
Nilai : Rp. 5.528.660.000.00,-
Sumber Dana : APBD KAB.BEKASI Tahun 2024
Pelaksana : CV BRAHMA BUDI BANGSA
Pantauan awak media, Senin (05/08) 16:00 WIB, para pekerja proyek pembangunan jembatan terlihat tidak menggunakan safety K3 berupa sarung tangan, rompi, helm dan sepatu
Salah satu pekerja proyek pembangunan USB tertusuk paku pada bagian telapak kaki pada saat awak Media Mahardhikanews.com kontrol sosial di TKP
Songko selaku pengawas lapangan pekerja, menerangkan kronologisnya, pada saat korban bekerja korban tidak teliti tidak melihat dibawah ada paku, lalu menginjak dengan kaki telanjang
Korban menginjak papan yang ada pakunya tersebut dalam keadaan runcing keatas, korban saya suru istirahat berobat ke klinik terdekat” terang songko selaku pengawas
Saat ditanya perlengkapan safety K3 bagi para pekerja, dia enggan berkomentar. Dia hanya mengaku bahwa perlengkapan safety K3 tidak ada dan terdiam
“Karena dalam bekerja. Memang harus menggunakan Safety K3 untuk pekerjaan menggunakan Safety lengkap, mungkin para pekerja ribet dengan alat safety ketika bekerja makanya dicopot”lanjut songko pengawas
Namum pengawasan dinilai hanya memantau progres pekerjaan tanpa menekankan pemakaian safety K3
Selanjutnya tim awak media mengkonfirmasi melalui Pesan WhatsApp Pandi salah satu pelaksana Proyek iapun terdiam seribu bahasa enggan menjawab Pesan WhatsApp awak Media Mahardhikanews.com
Pasalnya pelaksanan proyek tersebut diduga mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang merupakan komponen penting dalam setiap kegiatan konstruksi
Bahwa K3 dalam pekerjaan konstruksi idealnya dibawah safety. Artinya, terkait K3 seharusnya dilakukan breafing secara berkala dan berkelanjutan hingga selesai proses konstruksi oleh pihak perusahaan. Hal tersebut untuk menekan atau meminimalisir insiden/angka kecelakaan kerja. (Fajar Sodik