Maret 26, 2025

Pekerja PT Bona Jati Mutiara di Proyek Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Tambun Selatan/Cibitung Bekasi Pekerja Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja

IMG-20240712-WA0073
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com, KAB. BEKASI,  Terlihat para pekerja Proyek Revitalisasi Ruas Jalan Kali Malang Tambun Selatan/Cibitung Bekasi tidak memakai alat pelindung diri APD (Safety), dalam pekerjaan proyek konstruksi tentunya wajib memakai alat pelindung diri (APD) guna untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, dengan hal demikian tentunya memuai kritik keras dari masyarakat yang mengerti dengan peraturan tersebut antisipasi adanya kecelakaan dalam bekerja

Revitalisasi Ruas Jalan Kali Malang Batas Kota Sampai Batas Kerawang Paket 1
yang berlokasi : Tambun Selatan/Cibitung.
Nomer SPMK : PG. 02.02/ /SPMK/PJL-DSDABMBK/2024
Waktu Pelaksanaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.
Mulai : 21 Mei 2024
Selesai : 16 September 2024.
Nilai : Rp. 49.951.722.880,00,.
sumber Dana : APBD TA. 2024
Pelaksana : PT. Bona Jati Mutiara.

Proyek Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang tidak mematuhi UU K3 dan membahayakan bagi keselamatan pekerja di kerjakan oleh pekerja menuai kritik tajam dari berbagai pihak elemen LSM dan media sebagai sosial kontrol Kamis (11/07/2024

Pasalnya pelaksanan proyek tersebut diduga mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang merupakan komponen penting dalam setiap kegiatan konstruksi sekitar.

Telah di sebutkan oleh undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja undang-undang Nomor Nomor 13 Tahun 20O3 Tentang ketenagakerjaan,undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistim manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja

Dalam Proyek Revitalisasi Ruas Jalan Kali Malang dikerjakan oleh PT Bona Jati Mutiata tidak melaksanakan prosedur yang seharusnya yang diduga tidak mematuhi standar K3 Tidak hanya melanggar peraturan,tetapi juga menunjukan kurangnya tanggung jawab perusahaan

Pekerja proyek bernama Heri saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa pelaksana/mandor jarang di lapangan dan kurangnya pengawasan sehingga para pekerja lalai dalam safety

“Mandornya kalau lagi ga ada disini dia ada di Tangsel atau di Gor Bekasi, untuk pengawasnya ga ada” kata Heri pada awak media

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi Hardi selaku pelaksana/mandor proyek melalui pesan WhatsApp. Beliau hanya mengira-ngira ada safety (APD) yang sudah disediakan untuk para pekerja, namun setelah dibuktikan oleh awak media dengan foto-foto para pekerja ada yang pakai sendal jepit pada saat pengerjaan, beliau diam seribu bahasa

“Di lapangan setau saya pakai APD semua..saya banyak beli APD” ujar Hardi

Media sebagai sosial kontrol akan melaporkan melalui publikasi pemberitaan dan melaporkan kan pada instansi-instansi yang terkait dan berwenang agar setiap perusahan harus mengikuti prosedur yang seharusnya sampai berita ini tayang pihak-pihak yang berotoritas mandor pengawasan atau pelaksananya tidak ada sehingga pekerjaan harus di pertanyakan
(FajarSodik)