Jumat, 30 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Menerima KNPI Award 2026 PWI dan ORADO Kota Tangerang Gelar Literasi Domino, Ubah Stigma Judi Jadi Olahraga Prestasi Perda Pesantren Tangsel: Saatnya Beralih dari Regulasi ke Implementasi Nyata Gandeng UIN Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan, PCNU Tangsel Soroti Diskriminasi Madrasah Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Peran Strategis Santri Sebagai Aset Masa Depan Bangsa Kajari Kota Tangerang Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Kepala BNN Kota Tangerang Kunjungi Lapas Pemuda, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Kasus Narkotika
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Ramai Viral Kasus Dikeroyok Debt Collector Berakhir

BAGIKAN ARTIKELRamai Viral Kasus Dikeroyok Debt Collector Berakhirhttps://www.mahardhikanews.com/2024/07/11/ramai-viral-kasus-dikeroyok-debt-collector-berakhir/
Ramai Viral Kasus Dikeroyok Debt Collector Berakhir

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Dampak dari selisih paham, sempat viral di Medsos antara Debt Colektor dengan salah satu karyawan Bakso Bray di Perumahan Bumi Indah Kelurahan Kutajaya Kabupaten Tangerang sehingga terjadi pengeroyokan dan pemukulan Kasus pengeroyokan Seorang pedagang mie ayam berinisial T (21) oleh debt collector di Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/6) lalu,

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Dampak dari selisih paham, sempat viral di Medsos antara Debt Colektor dengan salah satu karyawan Bakso Bray di Perumahan Bumi Indah Kelurahan Kutajaya Kabupaten Tangerang sehingga terjadi pengeroyokan dan pemukulan Kasus pengeroyokan Seorang pedagang mie ayam berinisial T (21) oleh debt collector di Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/6) lalu,

Sempat diamankan beberapa para pelaku oleh pihak kepolisian Polsek Pasar Kemis Polresta.
Tangerang.

Adanya kesalahan pahalanya kedua belah pihak akhirnya berakhir sepakat damai, Restorative Justice (RJ).

Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi mengatakan, korban didampingi pemilik (Owner) kios Mie Ayam dan Bakso Bray mendatangi Mapolsek untuk mencabut laporan dan membuat surat perdamaian.
“Berakhir RJ, karena korban cabut laporan,” kata AKP. Ucu, Rabu (10/7/2024).

Kapolsek Ucu Nuryandi menyebut” RJ dilakukan setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, korban dan kawanan Debt Collector, yaitu memberikan uang ganti rugi, barang-barang kios yang rusak dan bersedia menanggung biaya pengobatan korban.
“Kami tidak tau berapa nominal untuk uang ganti rugi terhadap korban,” ucapnya.

Ucu menduga keinginan perdamaian pihak korban, karena ada kekhawatiran, mengingat korban ini bukanlah warga asli Kabupaten Tangerang.

“Jadi secara psikologis, memang korban ingin damai,” jelasnya.

Ia menambahkan” Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi nya kembali dan juga berjanji menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang” tandasnya. (Agus)