November 9, 2024

Dugaan Pungli di Pasar Lama Kutabumi Tangerang, GAWAT Desak Polisi Usut Tuntas

Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG, — Pedagang yang masih bertahan di Pasar Lama Kutabumi, Kabupaten Tangerang mengungkap soal dugaan pungli yang terjadi di Pasar tersebut. Pedagang menuturkan pungli kerap terjadi hampir setiap hari meski Pasar secara sah sudah ditutup untuk revitalisasi pasar pada tanggal 25 Agustus 2023.

Salah satu pedagang yang minta namanya dirahasiakan menuturkan dirinya kerap diminta uang oleh oknum dengan dalih keamanan, kebersihan dan listrik. Dia mengatakan oknum yang melakukan penarikan uang ini tidak memakai seragam.

“Untuk keamanan Rp5 ribu, listrik Rp2 ribu dan kebersihan Rp3 ribu,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

“Setornya ke mana, atau apa, nggak tahu. Tapi untuk nama-nama daftar keamanannya ada ditempel di tembok,” tambahnya.

Sementara itu, pedagang lainnya menyebut oknum yang menarik pungli kerap datang ke pedagang pukul 08.00 WIB. Menurutnya, oknum yang memintakan pungli ini bukan dari pihak pemerintah.

“Pungutan itu masih berlangsung hingga hari ini,” ucapnya.

Sementara itu Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) mendesak kepolisian untuk segera mengusut tindakan pungli tersebut.

“Pasar lama Kutabumi secara sah sudah ditutup, untuk itu jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan dan mengelola dengan dalih retribusi untuk kepentingan pribadi,” katanya.

“Untuk itu polisi harus mengusut tuntas dan mengambil langkah hukum kepada oknum-oknum yang melakukan pungli. Jangan sampai membebani pedagang dengan adanya pungli,” tandasnya.

(Jun/Tim)