Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah
MAHARDHIKAnews.com. JAKARTA – Akibat dari banyak nya persoalan masalah tanah yang di hadapi masyarakat, dari mulai sengketa dengan keluarga, hingga di rampas oleh perusahaan/PT yang bekerja sama dengan mavia tanah, hal ini membuat geram ketua umum BP Tipikor Dr. Bahru Navizha.
Dirinya mengajak APH (aparat penegak hukum) serta semua elemen Pemerintah juga masyaratakat agar menggerus Mafia tanah tanpa ampun, karena beliau beranggapan sangat merugikan masyarakat.
Undang – undang pasal Agraria tentang Hak atas tanah rakyat Indonesia, yang di nilai masih banyak di selewengkan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional di pusat dan daerah yang bekerja sama dengan oknum aparat desa sekitar.
Dr. Bahru Navizha, selaku ketua umum BP Tipikor mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berencana menggandeng Kejaksaan Agung guna membongkar sindikat mafia tanah.
Bukan tanpa alasan, sebab apa yang dialami kliennya sebenarnya juga banyak dialami masyarakat lainnya, termasuk masyarakat kalangan bawah yang sering menjadi korban permainan para mafia pertanahan. Hanya saja, kasus mereka tidak terungkap ke publik.
Keadaan ini sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking ‘orang-orang kuat’ yang terlibat dalam mafia tanah.
“Kalau sekarang kasus mafia tanah ini dialaminya dan menjadi sorotan publik maka inilah momentum untuk melakukan reformasi sistem pertanahan,” ujarnya.
Ketua Umum BP Tipikor mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan BPN secara kelembagaan dalam melakukan reformasi sistem pertanahan sudah mengalami banyak kemajuan. Namun fakta di lapangan, bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat BPN yang diduga sering ”bermain” dengan para mafia pertanahan.
”Ini yang bisa membongkar ya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN untuk melakukan pembenahan yang lebih serius lagi,” tuturnya
Langkah menggandeng Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah.
“Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan,” ujar Kapolda Metro saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah.
Beliau menegaskan bahwa Polri dan BPN serius untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. ( Jun )