Bupati Karawang Salurkan Dana Insentif Untuk Guru Ngaji, Guru Madrasah, Amil Dan Marbot Secara Simbolis
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., menyerahkan dana insentif keagamaan secara simbolis kepada guru ngaji serta marbot dalam kegiatan tarawih keliling di 10 titik selama Ramadhan, guna mengapresiasi pengabdian tenaga pendidik agama di wilayah setempat.
“Alhamdulillah kami melaksanakan agenda tarawih keliling sambil menyerahkan dana insentif keagamaan kepada para guru ngaji dan marbot, serta berbagi takjil dan berbagi terhadap anak yatim,” kata Bupati disela kegiatan tarawih keliling, di Karawang, Sabtu (28/2).
Ia menyampaikan penyaluran dana insentif kepada guru ngaji dan marbot itu menjadi salah satu komitmen pemerintah daerah dalam mengapresiasi para tenaga pendidik keagamaan di wilayah Karawang.
Penyalurannya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima.
“Dalam satu bulan ini, tarawih keliling akan dilaksanakan di 10 titik, satu titik gabungan dari tiga kecamatan,” kata H. Aep.
Sepuluh titik kegiatan tarawih keliling tersebut di antaranya di Kecamatan Pakisjaya, Pedes, Cilebar, Cikampek, Majalaya, Lemahabang, Telagasari, Cilamaya Wetan, Pangkalan, dan Kecamatan Karawang Timur.
Ia menyampaikan, tarawih keliling ini sengaja digelar untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan masyarakat di berbagai wilayah kecamatan di sekitar Karawang.
Selain sebagai sarana ibadah bersama, kegiatan tarawih keliling ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat.
Di setiap tarawih keliling juga disisipkan kegiatan Bazar UMKM, penyerahan santunan anak yatim serta penyerahan dana insentif untuk guru ngaji dan marbot.
Berdasarkan data Bagian Kesra Setda Karawang, para penerima dana insentif keagamaan dari Pemkab Karawang di antaranya 10.656 guru ngaji, 2.442 marbot masjid, 1.200 amil serta 4.850 guru madrasah.
Besaran bantuan dana insentif yang diberikan itu berbeda sesuai kategori penerima. Untuk guru ngaji nilai insentifnya sebesar Rp1,5 juta per orang, guru madrasah dan amil Rp1,2 juta per orang, serta marbot masjid sebesar Rp1 juta per orang,” pungkasnya.
(D-Hunter)






