April 22, 2026

Tim ‎Inspektorat Karawang Gelar Monev di Desa Cikalongsari, Kades Dini Noviyanti Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

IMG-20260420-WA0034
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — ‎Tim Inspektorat Kabupaten Karawang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Senin (20/4), dengan fokus pemeriksaan administrasi, fisik kegiatan, serta verifikasi barang terkait penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025.

‎Kegiatan pengawasan yang melibatkan tujuh personel Inspektorat tersebut berlangsung lancar dan dihadiri aparatur Pemerintah Desa Cikalongsari, unsur Kecamatan Jatisari, Kasi Pemerintahan, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda pemeriksaan ini semula dijadwalkan pekan lalu, namun mengalami penundaan dan baru terlaksana hari ini.

‎Pendamping Desa Kecamatan Jatisari, Gopur, menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi evaluasi dokumen administrasi dan pengecekan fisik kegiatan yang dibiayai melalui DD, ADD, dan DBH.

‎“Yang diperiksa itu khususnya DD, ADD dan DBH. Alhamdulillah di Cikalongsari berjalan lancar, sekitar pukul 13.00 WIB sudah selesai,” ujar Gopur.

‎Menurutnya, secara umum tidak terdapat persoalan signifikan dalam pemeriksaan tersebut. Jika ada catatan, kata dia, lebih bersifat administratif dan teknis.

‎“Kalau ada kekurangan, biasanya di administrasi. Fokus pemeriksaan juga pada administrasi dan fisik kegiatan,” tambahnya.

‎Menanggapi pelaksanaan monev tersebut, Kepala Desa Cikalongsari, Dini Noviyanti, menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang berjalan lancar dan menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.

‎“Alhamdulillah kegiatan monitoring dan evaluasi dari Inspektorat berjalan lancar. Kami dari Pemerintah Desa Cikalongsari terbuka terhadap proses pembinaan dan pengawasan ini, karena bagi kami monev menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan DD, ADD, dan DBH berjalan sesuai regulasi,” ujar Dini Noviyanti.

‎Ia menegaskan, jika terdapat catatan atau koreksi administratif dari tim pemeriksa, hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan.

‎“Kalaupun ada masukan atau koreksi yang bersifat administratif, tentu itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola ke depan. Prinsipnya, kami ingin seluruh program pembangunan desa dapat berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

‎Dini juga menilai, monitoring dan evaluasi tidak semestinya dipandang sebagai hal yang menimbulkan kekhawatiran, melainkan sebagai mekanisme kontrol yang sehat dalam sistem pemerintahan desa.

‎“Bagi kami ini bukan semata pemeriksaan, tapi juga bentuk pembinaan agar desa semakin tertib administrasi, tepat dalam pelaksanaan kegiatan, dan akuntabel dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

‎Pelaksanaan monev oleh Inspektorat dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi kesalahan prosedur maupun persoalan administratif yang dapat berdampak lebih luas.

‎Selain sebagai fungsi pengawasan, kegiatan ini juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan realisasi pembangunan sesuai perencanaan, baik dari sisi administrasi maupun kesesuaian fisik di lapangan.

‎Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola Dana Desa, kegiatan monitoring seperti ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎Hingga pemeriksaan selesai, seluruh tahapan evaluasi di Desa Cikalongsari dilaporkan berjalan kondusif tanpa hambatan berarti. Hasil monev ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran desa yang semakin baik ke depan.

‎(D-Hunter)