April 20, 2026

Kepala DPMD Karawang M. Syaefulloh: 67 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

IMG-20260420-WA0062
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026 masih belum memiliki kepastian jadwal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari Bupati, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, menyatakan bahwa meski belum ada kepastian waktu pelaksanaan, tahapan persiapan tetap berjalan. Pihaknya saat ini fokus pada pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih.

“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, keputusan pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada kesiapan anggaran dan regulasi yang berlaku. Jika diputuskan digelar tahun ini, pihaknya mengaku siap, namun jika ditunda, DPMD akan mengikuti kebijakan tersebut.

“Semua tergantung keputusan pimpinan. Kami di teknis hanya menyiapkan,” katanya.

Syaefulloh juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rencana Pilkades. Meski demikian, penyusunan konsep dan teknis pelaksanaan tetap dilakukan secara matang.

Terkait metode pelaksanaan, DPMD membuka peluang penggunaan sistem digital seperti sebelumnya yang dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. Namun, penerapannya masih akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.

“Kalau jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak bisa di satu titik, tapi kalau besar kemungkinan tetap dibagi per dusun atau TPS,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, sistem digital dinilai mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibanding metode konvensional. Namun, seluruh perhitungan masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Masih kita hitung, nanti akan dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan keputusan,” tambahnya.

Berikut daftar desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan Kepala Desa (Kades) nya akan berakhir pada 2026:

1.Kecamatan Banyusari: Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, Mekarasih.

2.Kecamatan Batujaya: Baturaden, Telukbango, Segaran, Karyamulya.

3.Kecamatan Cibuaya: Kertarahayu.

4.Kecamatan Cikampek: Kalihurip, Cikampek Timur.

5.Kecamatan Cilamaya Kulon: Sumurgede, Muktijaya, Bayur Lor.

6.Kecamatan Cilamaya Wetan: Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, Sukakerta.

7.Kecamatan Cilebar: Ciptamargi, Tanjungsari.

8.Kecamatan Jatisari: Kalijati, Situdam.

9.Kecamatan Jayakerta: Kertajaya, Kemiri.

10.Kecamatan Klari: Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya.

11.Kecamatan Lemahabang: Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, Lemahabang.

12.Kecamatan Majalaya: Ciranggon, Bengle.

13.Kecamatan Pakisjaya: Solokan, Telukbuyung, Tanjungpakis.

14.Kecamatan Pangkalan: Ciptasari, Cintaasih, Kertasari.

15.Kecamatan Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, Dongkal.

16.Kecamatan Purwasari: Cangkong.

17.Kecamatan Rawamerta: Sukapura.

18.Kecamatan Rengasdengklok: Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, Kalangsari.

19.Kecamatan Tegalwaru: Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, Kutalanggeng.

20.Kecamatan Telagasari: Pulosari, Cariumulya.

21.Kecamatan Telukjambe Barat: Karangmulya.

22.Kecamatan Telukjambe Timur: Wadas.

23.Kecamatan Tirtajaya: Sabajaya, Srikamulyan.

24.Kecamatan Tirtamulya: Tirtasari, Karangsinom, Bojongsari.

Syaefulloh menegaskan, pihaknya saat ini hanya fokus pada kesiapan teknis sambil menunggu keputusan final dari pimpinan daerah.

“Intinya kami siap. Tinggal menunggu keputusan resmi apakah Pilkades dilaksanakan tahun ini atau ditunda,” pungkasnya.

(D-Hunter)