Juli 23, 2026

BPD Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Resmi Dilantik Jadi Mitra Desa

IMG-20260723-WA0024
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Sebanyak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Plt. Bupati Bekasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi Masa Keanggotaan 2026-2034.

Tampak dalam kegiatan tersebut para anggota BPD Desa Sukamanah berfoto bersama Camat Sukatani, Drs. Agus Dahlan, M.M. Mereka mengenakan pakaian resmi kemeja hitam, dasi merah, dan peci hitam usai pelantikan.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“BPD diharapkan menjadi mitra pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.

Salah satu anggota BPD Desa Sukamanah, *Muamar Khadafi*, menyampaikan rasa syukur dan siap mengemban amanah.

“Kami siap bekerja untuk masyarakat Desa Sukamanah. Insya Allah kami akan menjalankan tugas sesuai aturan dan memperjuangkan aspirasi warga Sukamanah,” ujarnya.

Dengan dilantiknya BPD Desa Sukamanah periode 2026-2034, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani yang lebih maju.

Tentang BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

( Abdul Rojak )