Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Aliansi Ormas Islam Serbu DPRD Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Izin Usaha

BAGIKAN ARTIKELAliansi Ormas Islam Serbu DPRD Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Izin Usahahttps://www.mahardhikanews.com/2026/04/20/aliansi-ormas-islam-serbu-dprd-karawang-soroti-dugaan-penyimpangan-izin-usaha/
Aliansi Ormas Islam Serbu DPRD Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Izin Usaha

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, guna menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaksesuaian perizinan usaha dengan aktivitas operasional di lapangan, pada Senin (20/04).

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, guna menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaksesuaian perizinan usaha dengan aktivitas operasional di lapangan, pada Senin (20/04).

Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Karawang itu dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi Islam, di antaranya Ketua Presidium Aliansi Ormas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), pimpinan pondok pesantren Ustaz Endang Lc, advokat Api Wira Andika, S.H., Ketua FMI Febri Ramadhan, serta tokoh masyarakat lainnya.

Ketua DPD GSI Karawang, Lukman Jaelani, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi adanya usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di masyarakat,” ujar Lukman dalam forum audiensi.

Ia menekankan pentingnya penanganan yang proporsional dengan mengedepankan pendekatan hukum yang disertai langkah persuasif dan dialogis, hal itu dinilai penting agar solusi yang diambil dapat diterima semua pihak.

Lukman juga mengusulkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari evaluasi izin usaha, penghentian sementara operasional, hingga penerapan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam mempercepat tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Wahidin, menyatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya, ia menyebut surat rekomendasi dari DPRD saat ini tengah dalam proses.

“Surat rekomendasi sedang diproses dan diharapkan dapat segera selesai setelah mendapatkan persetujuan pimpinan,” kata Wahidin.

Ia juga menjelaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Karawang dalam audiensi tersebut disebabkan tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan perizinan usaha secara komprehensif, sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap regulasi. (D-Hunter)