Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum

BAGIKAN ARTIKELKeluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukumhttps://www.mahardhikanews.com/2026/09/22/keluarga-korban-pembunuhan-di-neglasari-tunjuk-yayasan-nagari-sadar-hukum-sebagai-kuasa-hukum/
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Keluarga Almarhumah I, korban dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten, resmi menunjuk kuasa hukum dari Yayasan Nagari Sadar Hukum yang didirikan oleh Hendrawarman, S.H., M.Si.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Keluarga Almarhumah I, korban dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Banten, resmi menunjuk kuasa hukum dari Yayasan Nagari Sadar Hukum yang didirikan oleh Hendrawarman, S.H., M.Si.

Penyerahan berkas surat kuasa dilakukan pada Senin, 21 September 2026, secara langsung oleh kakak kandung korban, Andriano, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut.

Surat kuasa resmi diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Andriano di Kantor Nagari Sadar Hukum. Andriano selaku kakak kandung korban menyampaikan penunjukan kuasa ini agar proses hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

“Saya selaku kakak kandung korban, berharap agar proses hukum dapat dijalankan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan kami keluarga korban mempercayakan pendampingan kasus ini didampingi Advokat dari Nagari Sadar Hukum,” tegas Andriano.

Saat dikonfirmasi, Perwakilan Advokat dari Nagari Sadar Hukum yang berlokasi di Perkantoran Graha Depok Mas, Blok A-9 Jl. Arif Rahman Hakim Nomor 3, Kota Depok, Jawa Barat, Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H., membenarkan telah menerima kuasa dari keluarga korban.

“Benar bahwa perwakilan keluarga korban Almarhumah I, telah mempercayakan kepada kami Advokat dari Nagari Sadar Hukum untuk mengawal kasus ini agar bisa berjalan sesuai proses hukum agar keluarga korban mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wildan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyidik Polsek Neglasari untuk mendukung serta memantau perkembangan penyidikan agar dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini semenjak kuasa diberikan, dan akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polsek Neglasari untuk membantu dan mendukung penyidikan dalam mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial N dan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi untuk keperluan penyidikan. (Ivan)