Viral Video Dugaan Pesta LGBT di Karawang, FAIS Desak APH Lakukan Penyelidikan
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Menyikapi beredarnya video yang viral di media sosial terkait dugaan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Karawang, Forum Aktivis Islam (FAIS), Ustad Sunarto, menyampaikan sikap dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, Ustad Sunarto menegaskan bahwa apabila informasi yang beredar dalam video tersebut terbukti benar, maka peristiwa itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (08/06/2026).
“Perbuatan yang diduga terjadi dalam video tersebut harus disikapi secara serius. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik umat Islam maupun umat beragama lainnya, untuk bersama-sama menjaga moral dan generasi bangsa,” ujar Ustad Sunarto.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah nyata sesuai kewenangan yang dimiliki serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sebagaimana terlihat dalam video viral tersebut.
“Video yang beredar sudah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ustad Sunarto menambahkan, bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dibuktikan.
FAIS berharap seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.
FAIS meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara serius dan menutup tempat tersebut apabila terbukti terjadi pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara adil, transparan, dan profesional guna menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, serta kondusivitas di Kabupaten Karawang. Seluruh proses harus mengedepankan asas hukum dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(D-Hunter)






