Miris ! Pemodalan BUMDes Desa Sabajaya Tirtajaya Diduga Diselewengkan Oknum Pemdes
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Berdasarkan Undang-undang nomor 62 tahun 2024, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, alokasi Dana Desa (DD) ini mencakup berbagai prioritas utama yang berfokus pada penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.
Informasi rinci mengenai DD perdesa ini dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di www.djpk.kemenkeu.go.id
Terkait adanya laporan dari warga dusun Jamantri II RT/RW 010/004 desa Sabajaya kecamatan Tirtajaya Aminah, menuturkan bahwa patut diduga adanya penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dikarenakan tidak adanya keterbukaan informasi dari pihak Pemerintah Desa (PemDes) kepada masyarakat.
Saat dijumpai salah satu kontributor mahardhikanews.com, Dedi Hunter di rumahnya, Aminah menjelaskan bahwa ia sudah konfirmasi langsung kepada Kepala Desa (Kades) Andri, terkait alokasi anggaran BUMDes, pada Senin (07/04)
Lebih lanjut, Aminah menuturkan bahwa hasil dari konfirmasi tersebut sama sekali tidak memberi jawaban yang pasti, terkesan menutup nutupi apa yang seharusnya dijelaskan, padahal saya cuma ingin ada keterbukaan informasi publik di wilayah desa Sabajaya,” ucapnya.
“Menurut sumber yang saya buka di website, laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, bahwa rincian anggaran DD Tahun 2025 untuk desa Sabajaya kecamatan Tirtajaya adalah Rp. 1.222.360.000 miliar.
“DD ini akan disalurkan dalam tiga tahap :
Pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 % (488.944.000)
Kedua pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 % (488.944.000)
Ketiga pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 % (244.472.000),”ungkapnya.
Ditempat terpisah, salah satu warga yang masih masyarakat desa Sabajaya, yang enggan disebutkan namanya, ia pun membenarkan apa yang terjadi terkait alokasi dana BUMDes memang tidak ada kejelasan dari pihak PemDes,”ujarnya.
“Kami sebagai masyarakat desa Sabajaya akan terus mengawal dugaan penyelewengan anggaran BUMDes, sampai adanya informasi yang nyata sesuai fakta dilapangan, agar tidak selalu fiktif,”tandasnya.
“Bahkan kami akan menindaklanjuti temuan ini sampai ke satgas dana desa Karawang, agar tidak ada lagi penyimpangan anggaran, yang selalu dilakukan oleh oknum pemdes disetiap tahunnya,”pungkasnya. (Ivan)






