Selasa, 27 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Bantah Dugaan Penyelewengan DD 20%, Bendahara BUMDes Tanjungmekar Klarifikasi Fakta Yang Sebenarnya

BAGIKAN ARTIKELBantah Dugaan Penyelewengan DD 20%, Bendahara BUMDes Tanjungmekar Klarifikasi Fakta Yang Sebenarnyahttps://www.mahardhikanews.com/2026/01/27/bantah-dugaan-penyelewengan-dd-20-bendahara-bumdes-tanjungmekar-klarifikasi-fakta-yang-sebenarnya/
Bantah Dugaan Penyelewengan DD 20%, Bendahara BUMDes Tanjungmekar Klarifikasi Fakta Yang Sebenarnya

MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Bendahara BUMDes Sinar Harapan Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Tamin Miharja, angkat bicara terkait pemberitaan media yang menuding adanya penyelewengan dana BUMDes 20%, yang bersumber dari Dana Desa (DD TA.2025).

MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Bendahara BUMDes Sinar Harapan Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Tamin Miharja, angkat bicara terkait pemberitaan media yang menuding adanya penyelewengan dana BUMDes 20%, yang bersumber dari Dana Desa (DD TA.2025).

Tamin Miharja menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak berdasar.

Dalam klarifikasi resminya kepada media ini, Tamin menyatakan bahwa penggunaan anggaran 20% telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan transparansi.

“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tamin, Selasa (27/1/2026).

Menurut Tamin, mekanisme pengawasan terhadap keuangan BUMDes Tanjungmekar telah berjalan sesuai prosedur.

Ia menyebutkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmekar, secara rutin menjalankan fungsinya sebagai dewan pengawas dalam melakukan pemeriksaan administrasi dan sidak ke lokasi lahan yang di jalankan BUMDes Sinar Harapan Tanjungmekar.

Ia juga menyayangkan adanya opini yang berkembang tanpa bukti otentik. Menurutnya, setiap pemberitaan yang bersifat tuduhan seharusnya disertai dengan fakta hukum yang kuat.

“Kami tidak merasa melakukan penyelewengan. Semua penggunaan anggaran selalu kami musyawarahkan terlebih dahulu dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.

Terkait isu program pengelolaan ketahanan pangan, Tamin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikelola secara kolektif untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan individu pengurus BUMDes dan perangkat desa.

“Program itu diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat desa guna membantu meningkatkan perekonomian desa,” tambahnya.

Mengakhiri klarifikasinya, Bendahara BUMDes juga menegaskan pihaknya tidak anti kritik, dan terbuka bagi siapa saja yang memberikan masukan. “Namun yang kami sesalkan, kritik tersebut tidak didahului dengan tabayun atau klarifikasi kepada BUMDes Sinar Harapan Tanjungmekar,” katanya.

Kendati begitu Bendahara BUMDes mengaku bahwa BUMDes Sinar Harapan Tanjungmekar tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, meskipun di tengah keterbatasan dan efesiensi anggaran. (D-Hunter)