April 28, 2026

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

IMG-20241025-WA0091
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, — Dua Bulan terakhir satuan reserse Narkoba ( Sat Reskrim Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol terjadi penyalahgunaan Narkotika dengan mengamankan lima belas (15) orang tersangka.

Merek terdiri dari 11 laki-laki dan 4 perempuan yang terbagi dalam tiga cluster kelompok.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H.Inkiriwang S.H.S.I.K.M.Si.

Berkat kerja sama keras dan maksimal rekan rekan dari satuan Reserse Narkoba, Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode  Agustus sampai dengan September 2024.

“Tiga cluster atau kelompok yang diamankan yaitu, Satu pemain / pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan Internasional” terang AKBP Victor dalam konferensi pers nya.

Dalam konferensi pers di hadiri Kompol Riskyadi Saputro ,S.I.K ( Wakapolres Tangsel ).
Syarif Hidayat ( Direktur Interdiksi Narkotika) .
Kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai ( Sutikno ) Kabid P2 KPU BC Tipe C.( Soekarno Hatta) .
Andi Ruslan ( Kasi Penindakan dan penyidikan ,Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP ( Pasar Baru)

Hasil pengungkapan tersebut secara umum tersebut secara umum ada 15 tersangka yg di amankan.

Barang bukti yang diamankan 642 kg dengan 8 orang tersangka, 4 tersangka Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 kg. 3 orang tersangka. Konferensi pers di hadiri oleh pihak Bea Cukai.

Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan penangkapan penyalah gunaan Narkotika jenis SABU, MDMA jaringan Internasional, merupakan hasil kaloborasi Sat Narkoba
Polres Tangsel dengan Bea Cukai  Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

Dalam konferensi pers nya, AKP Bactiar Noprianto ,SH., MH., Kasat Narkoba Polres Tangsel menjelaskan berbagai modus operandi yang di lakukan oleh para pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sabu dan MDMA.

Peredaran Narkotika jenis ganja di jual melalui media sosial dan dikendalikan  oleh jaringan Sumatra  – Jawa  yang mengedarkan Ganja ke seluruh wilayah Indonesia,” jelas AKP Bactiar.

Internasional yang berasal dari AFRICA .sedangkan untuk MDMA modus operandi ya di simpan mengunakan Tong Stanles  Asbak  rokok untuk mengelabuhi petugas di kendalikan jaringan Internasional yang berasal dari Cina.

Pihak Bea dan Cukai mengungkapkan komitmennya untuk memberantas Perdagangan Narkotika.
Bea Cukai berkabolasi sinergi dengan Polri ,BNN ,TNI dan masyarakat  untuk memberantas Perdagangan Narkotika ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta. (Sri Anna/Nana)