April 28, 2026

AF, Bongkar Dugaan Data Fiktif : Siswa hingga Guru di SMKS Nurul Muslimin Jadi Sorotan

IMG-20260428-WA0026
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Dalam pemberitaan sebelumnya telah diungkapkan oleh AF, bahwa ada jumlah data siswa mencolok yang dia duga fiktif di SMKS Saintek Nurul muslimin. Dimana pada tahun 2024, sekolah tersebut tercatat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.515.160.000 per tahap dengan jumlah siswa sebanyak 636 orang.

Namun setahun berselang, pada 2025 jumlah siswa dilaporkan menurun menjadi 599 orang, dengan alokasi dana BOS sebesar Rp.485.190.000 per tahap.

Perbedaan data tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian serius dalam pelaporan jumlah peserta didik. Berdasarkan penelusuran dan perhitungan yang dihimpun, dengan asumsi rata-rata 80 siswa per angkatan dalam tiga tingkatan kelas, jumlah siswa fiktif diperkirakan mencapai 283 orang.

Jika angka tersebut dikalikan dengan satuan dana BOS sebesar Rp.1,6 juta per siswa, maka potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp.451,8 juta. Nilai ini belum termasuk kemungkinan dampak dari alokasi anggaran lain yang turut berbasis pada data jumlah siswa, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

AF, saat dikonfirmasi awak media mahardhikanews.com di kediamannya pada Senin (27/4) sore, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada data siswa, tetapi juga merambah pada data tenaga pendidik.

“Selain adanya sejumlah data siswa yang diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara dari dana BOS maupun BPMU, kami juga menemukan indikasi kuat adanya guru-guru yang tidak lagi aktif mengajar, namun namanya masih tercantum dalam laporan resmi yang dapat di akses pada aplikasi Jaga KPK,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan validasi data dalam sistem pelaporan. Bahkan, menurutnya, praktik semacam ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran secara sistematis.

“Ada banyak guru yang sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut, tetapi datanya masih tetap eksis dalam aplikasi laporan,” tegasnya.

AF mendesak agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, segera melakukan audit menyeluruh serta penelusuran lebih lanjut guna memastikan keakuratan data dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Kasus ini pun menambah daftar panjang persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan, yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas layanan belajar, justru diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

(D-Hunter)