Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Aliansi Desak Kejari Tangerang Usut Aliran Dana Retribusi TPS Husein Sastranegara

BAGIKAN ARTIKELAliansi Desak Kejari Tangerang Usut Aliran Dana Retribusi TPS Husein Sastranegarahttps://www.mahardhikanews.com/2026/06/03/aliansi-desak-kejari-tangerang-usut-aliran-dana-retribusi-tps-husein-sastranegara/
Aliansi Desak Kejari Tangerang Usut Aliran Dana Retribusi TPS Husein Sastranegara

MARDHIKAnews.com TANGERANG, – Aliansi Pemantau Kebijakan Kota Tangerang resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga indikasi tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Selasa (02/06/).

MARDHIKAnews.com TANGERANG, – Aliansi Pemantau Kebijakan Kota Tangerang resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga indikasi tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Selasa (02/06/).

Aliansi ini terdiri dari LSM REMBUK, LIBRA, Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGRIB), dan perwakilan warga.

Koordinator Aliansi, Bonar, mengungkapkan kejanggalan bermula saat TPS yang sebelumnya mendapat penolakan warga dan diklaim telah ditutup resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, ternyata masih beroperasi secara terbatas.

“TPS itu sudah ditutup karena adanya penolakan warga. Namun fakta di lapangan, aktivitas pengangkutan sampah masih berjalan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya melayani sebagian pihak dan masih ada pungutan yang diduga tidak sesuai prosedur,” kata Bonar.

Aliansi menduga ada aliran dana retribusi TPS yang tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan. Mereka meminta Kejari Tangerang segera mengusut tuntas aliran dana, legalitas operasional TPS, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami minta Kejaksaan turun langsung, periksa dokumen, aliran dana, dan panggil pihak terkait. Aset dan retribusi yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak boleh ada yang gelap,” tegas Bonar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Jun)