Oktober 9, 2024

Sampah Menumpuk Di TPA Rawa Kucing, DLH Kota Tangerang Libatkan Swasta Untuk Mencari Solusi

Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing diperkirakan sampai saat ini mencapai 80 %. Berbagai langkah positif dilakukan untuk mengatasi masalah persampahan di wilayah Kota Tangerang.

Untuk areal TPA Rawa Kucing sendiri hanya memiliki luas lahan 34,8 hektar. Sementara daya tampung untuk jumlah sampah yang tertampung sangat over kapasitas.

Sementara itu, DLH Kota Tangerang tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi polemik sampah yang terus menerus bertambah. Sejumlah upaya dilakukan, diantaranya menjaga kualitas udara. Sebab dalam beberapa waktu belakangan ini Kota Tangerang masuk dalam 10 besar Kota dalam polusi tingkat tertinggi se lndonesia.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang, lwan saat di temui awak media di ruang kerjanya, jum’at (1/9/23) mengatakan. bahwa pihaknya kini terus berupaya melakukan pemilihan sampah dan pembuatan bank sampah yang ada disetiap Kelurahan di Kota Tangerang.

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan solusi terbaik, dan dengan cara edukasi dan sosialisasi terus kami jalankan, jadi dengan kesadaran masyarakat melakukan pemilihan dan menaruknya di bank sampah, “ujar lwan.

Menurutnya, semua itu tak luput juga peran aktif masyarakat dalam upaya turut membantu pihak Pemerintah dalam menanggulangi permasalahan sampah. Dan juga perlu keterlibatan pihak swasta dalam membantu dan mengatasi over load kapasitas daya tampung sampah di TPA Rawa Kucing.

Selain itu, pihaknya juga tengah melaksanakan program pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan Progran Strategis Nasional (PSN). PSEL itu merupakan konversi sampah yang dijadikan bahan listrik.

Di tempat terpisah, Kepala UPT TPA Rawa Kucing, Aris Rusdiana, mengatakan bahwa sampai saat ini TPA Rawa Kucing menampung setidaknya 1.500 ton sampah dari 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Petugas kebersihan bekerja selama 24 jam dalam sehari.

“Cara lain untuk mengatasi sampah adalah dalam waktu relatif singkat adalah dengan cara menggunakan tekhnologi. Percepatan pembangunan lnstalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Tekhnologi Ramah Lingkungan, “kata Aris.

Lanjutnya, alternatif lain penggunaan tekhnologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang direkomendasikan oleh KPK yang bisa menghemat biaya pengolahan sampah.

Perlu diketahui, TPA Rawa Kucing, yang berada di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, saat ini nyaris mengalami kelebihan daya tampung. Saat ini sampah- sampah yang masuk setiap hari telah mengisi 80% dari kapasitas TPA.

DLH Kota Tangerang juga meminta warga, pelaku industri melakukan pengolahan sampah ditempat masing- masing dengan tujuan agar lebih untuk meminimalisir pengangkutan sampah yang mengarah ke TPA Rawa Kucing.

Saat ini DLH tidak membuat terasering atau sistem sampahnya disusun per zona yang telah ditentukan di TPA Rawa Kucing. Selain itu, pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) juga dalam tahap konstruksi.  (Jun/Tim )