Desember 8, 2024

Mitigasi Polusi, Wakil Walikota Bersama Kapolres Dampingi Wakapolda Metro Jaya Sambangi Pabrik di Kota Tangerang

IMG_20230906_202541
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Dalam rangka pengawasan pencemaran polusi udara, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Nugroho, mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, beserta Kepala Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara, sambangi sejumlah industri di Kota Tangerang yang masih menggunakan bahan bakar batubara.

Dalam penjelasannya, Sachrudin menyampaikan, tinjauan yang dilakukan pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka mitigasi fenomena yang terjadi terkait polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Terima kasih kepada tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang sudah datang ke Kota Tangerang untuk melakukan langkah preventif dalam penanggulangan polusi udara di Kota Tangerang,” jabar Sachrudin, saat ditemui di Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (6/9).

“Ini sebagai langkah antisipasi menekan laju pencemaran udara,” imbuhnya.

Sachrudin juga mengungkapkan, dalam upaya menekan pencemaran polusi udara, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai langkah preventif seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai Pemkot. Kemudian uji emisi kendaraan hingga larangan pembakaran sampah di Kota Tangerang.

“Pemkot bersama jajaran Polres Metro Tangerang juga masih menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran sampah juga masih terus digalakkan untuk menciptakan udara yang bersih dan segar di Kota Tangerang.

Sementara itu, Satgas Penanggulangan Polusi Udara, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nurkolis menuturkan, kegiatan mitigasi ini yaitu pengambilan sampel polutan melalui cerobong asap yang di lepas ke udara oleh pabrik.

“Sampel- sampel yang kita ambil di sini nanti akan kita cek di laboratorium untuk memastikan asap ataupun polutan yang di lepas di udara sudah memenuhi standar,” tukas Nurkolis.

Sebagai informasi, pada tinjauan tersebut ada 2 (dua) pabrik yang dilakukan pengecekan yaitu PT. Delifoon Sentosa Corpindo yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang industri pangan dan PT. Hankel Kreasindo yang bergerak pada bidang pita elastis. (Ivan)