Ketua LPEB Ajak PPKUKM Perkuat Peran Sebagai Fasilitator dan Dorong Kolaborasi dengan PPKD
MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, — Ketua Lembaga Pengembangan Ekonomi Betawi (LPEB), Firman Toekan, mengingatkan pentingnya peran Dinas dan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) agar tetap berfungsi sebagai fasilitator dan mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Firman menilai bahwa program-program pemerintah daerah sebaiknya lebih berorientasi pada pemberdayaan dan pelatihan keterampilan masyarakat, bukan sekadar pada kegiatan pengadaan sarana atau alat produksi.
“PPKUKM seharusnya berperan sebagai fasilitator yang mendorong kemitraan dan penguatan kapasitas pelaku usaha kecil, bukan mengambil alih peran mereka. Pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Firman Toekan di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menanggapi informasi mengenai adanya penggunaan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan mesin jahit di wilayah Jakarta Timur, Firman berharap agar ke depan setiap program sejenis lebih terkoordinasi dengan PPKD (Pusat Pelatihan Kerja Daerah) sehingga manfaatnya bisa lebih optimal dan berkelanjutan.
“Sinergi antara PPKUKM dan PPKD akan memperkuat pelaksanaan program pelatihan dan produksi, agar setiap bantuan yang diberikan bisa benar-benar digunakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.
Firman juga menegaskan, LPEB berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat Betawi dan mendorong tata kelola program yang transparan, partisipatif, serta berpihak pada pelaku usaha kecil. (Ivan)






