Kamis, 08 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Kebudayaan › Mahardhika Premium

Sardi SE., Gelar Tasyakuran Walimatul Khitan Dan Aqiqah Sekaligus Pengajian Oleh KH. Mukti Ali M.Pd

BAGIKAN ARTIKELSardi SE., Gelar Tasyakuran Walimatul Khitan Dan Aqiqah Sekaligus Pengajian Oleh KH. Mukti Ali M.Pdhttps://www.mahardhikanews.com/2025/06/28/sardi-se-gelar-tasyakuran-walimatul-khitan-dan-aqiqah-sekaligus-pengajian-oleh-kh-mukti-ali-m-pd/
Sardi SE., Gelar Tasyakuran Walimatul Khitan Dan Aqiqah Sekaligus Pengajian Oleh KH. Mukti Ali M.Pd

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Tasyakuran Walimatul Khitan dan Aqiqah adalah dua acara berbeda namun sering kali digabungkan dalam satu perayaan. Walimatul khitan adalah acara syukuran setelah anak laki-laki disunat, sementara aqiqah adalah syukuran kelahiran anak yang melibatkan penyembelihan hewan ternak. Menggabungkan keduanya dalam satu acara adalah hal yang umum dan diperbolehkan dalam Islam, selama tatacaranya sesuai syariat.

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Tasyakuran Walimatul Khitan dan Aqiqah adalah dua acara berbeda namun sering kali digabungkan dalam satu perayaan. Walimatul khitan adalah acara syukuran setelah anak laki-laki disunat, sementara aqiqah adalah syukuran kelahiran anak yang melibatkan penyembelihan hewan ternak. Menggabungkan keduanya dalam satu acara adalah hal yang umum dan diperbolehkan dalam Islam, selama tatacaranya sesuai syariat.

Sardi, SE menggelar acara tasyakuran walimatul khitan ananda Galang Naufal Rabbani dan aqiqah ananda Marchelly Sicilia Zen, cucu tercintanya. Berlokasi di kediamannya, Dusun Karangjaya RT 003/004 Desa Tanjungpakis Kec. Pakisjaya Kab. Karawang, di mulai sejak pukul 20.00 – 23.00 wib, pada Sabtu (28/6).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir, aparatur Pemdes Tanjungpakis, aparatur Pemdes Tanjungmekar, Kasipem Kec.Pakisjaya, ketua DKM Masjid Besar Al-Awwabien, ketua DKM Jamie Baiturrahim, serta para tamu undangan.

Acara tasyakuran walimatul khitan dan aqiqah melibatkan pembacaan tahlil oleh Ust.Jajat Sudrajat, qiroatul qur’an oleh Ust.Burhan, tausiyah agama oleh penceramah (KH.Mukti Ali al-Bantani, M.Pd), pembacaan doa yang dipimpin oleh Ust.Tajudin, dan diakhiri acara makan bersama.

Diwaktu dan tempat yang sama, Sohibul hajat Sardi, SE mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan, warga masyarakat sekitar, dan sanak famili yang telah menyempatkan waktu luangnya untuk bisa hadir di acara kami ini.

“Terimakasih untuk semuanya, sudah berkenan hadir memenuhi undangan kami,” ujar Sardi, SE.

“Semoga kita semua selalu ada dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, dimudahkan rejeki, serta dilancarkan dalam segala urusannya,” tandas Sardi, SE.

Tasyakuran walimatul khitan bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat khitan dan sebagai bentuk perlindungan serta perawatan selama proses khitan.

Tujuan aqiqah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat kelahiran anak, dan sebagai bentuk perlindungan dari gangguan setan, serta menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat. (D-Hunter)