Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Ekonomi › Mahardhika Premium

Mulai 1 Juli 2025, Kopdeskel Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Kepada Himbara

BAGIKAN ARTIKELMulai 1 Juli 2025, Kopdeskel Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Kepada Himbarahttps://www.mahardhikanews.com/2025/06/28/mulai-1-juli-2025-kopdeskel-merah-putih-bisa-ajukan-pinjaman-modal-kepada-himbara/
Mulai 1 Juli 2025, Kopdeskel Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Kepada Himbara

MAHARDHIKAnews.comKAB. KARAWANG, – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) dapat mengajukan pinjaman modal mulai 1 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pinjaman ini dapat diajukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

MAHARDHIKAnews.comKAB. KARAWANG, – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) dapat mengajukan pinjaman modal mulai 1 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pinjaman ini dapat diajukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anggota Himbara terdiri dari empat bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Zulhas menyebut, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, Rabu (25/6).

“Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” kata dia dikutip Kamis, (26/6/2025).

Ia menjelaskan, untuk melakukan pengajuan pinjaman, kopdeskel harus menyusun proposal khusus, bagaimana bentuk koperasi yang akan berjalan, apakah sembako, pangkalan gas atau gerai pupuk. Proposal itu juga harus dilengkapi dengan bagaimana koperasi tersebut dapat menggunakan modalnya.

“Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menggunakannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah. Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menggunakan modalnya, itu nanti disiapkan,” terang Zulhas.

Saat ini jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 80.000 unit. Zulhas mengatakan sebanyak 65.000 unit sudah berbadan hukum.

“Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap. Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai akhir Juni ini dan sampai akhir Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80.000 unit,” jelas Zulhas.

Presiden Prabowo Subianto diagendakan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih pada 19 Juli 2025 sebagai tonggak penting penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.

“Nanti yang akan me-launching Kopdeskel Merah Putih ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto langsung, beliau sudah setuju, diperkirakan nanti tanggal 19 Juli 2025,” jelas Zulhas.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan plafon pinjaman yang diberikan berkisar Rp 1-3 miliar untuk setiap Kopdeskel Merah Putih. Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan pihaknya baru memperkirakan anggaran setiap Kopdeskel Merah Putih berdasarkan kebutuhan.

“Kami kemarin sudah melakukan simulasi, seandainya katakanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp 1 miliar misalnya gitu. Jadi kita lagi mengukur skalanya, jadi Rp 3 miliar itu tidak semuanya sama ya, itu yang harus dipahami, semua itu tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing,” kata Tiko.

Usai menggelar rapat koordinasi terbatas, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6) Tiko menerangkan lebih lanjut, kebutuhan tersebut dibedakan menjadi dua, yakni sebagai investasi dan modal bisnis. Peruntukan investasi itu digunakan untuk membangun gudang, membeli alat dan mesin pertanian, atau truk untuk sarana transportasi,” pungkasnya. (D-Hunter)