Mei 30, 2026

Ucapan ‘Ketua MUI Terpilih’ Picu Polemik, Karena Dinilai Langkahi Mekanisme Organisas

IMG-20260530-WA0033
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Beredarnya ucapan “Selamat dan Sukses atas Terpilihnya KH. Saepul Bahri sebagai Ketua MUI Kecamatan Neglasari kota Tangerang Provinsi Banten Periode 2026–2031” menuai sorotan dan kontroversi di kalangan pengurus maupun masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai prematur karena dianggap belum melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sejumlah pihak mempertanyakan dasar munculnya ucapan tersebut, mengingat proses pemilihan kepengurusan organisasi seharusnya dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku. Mereka menilai penyebutan seseorang sebagai “ketua terpilih” tanpa adanya tahapan resmi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu kondusivitas internal organisasi.

Rahmat Fatahillah, S.Pd.I., anggota Komisi Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan bahwa pemilihan ketua organisasi harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dalam AD/ART. Menurutnya, proses tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan klaim atau dukungan sepihak.

“Seharusnya pemilihan ketua mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi. Pemilihan ketua harus melalui regulasi dan birokrasi yang jelas, mulai dari pembukaan pendaftaran calon ketua, tahapan musyawarah, hingga proses pemilihan oleh anggota. Dari proses itulah lahir legitimasi dan pengakuan anggota terhadap ketua yang terpilih,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, organisasi keagamaan seperti MUI harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi, musyawarah, dan kepatuhan terhadap aturan internal. Jika mekanisme tersebut diabaikan, maka dikhawatirkan akan memunculkan pertanyaan terkait legitimasi kepemimpinan yang terbentuk.

Polemik ini pun memunculkan desakan agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai status dan tahapan proses pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari periode 2026–2031. Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga marwah organisasi yang selama ini menjadi rujukan umat dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Di tengah mencuatnya kontroversi tersebut, masyarakat berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi, sehingga siapa pun yang nantinya memimpin MUI Kecamatan Neglasari benar-benar lahir dari mekanisme yang sah, demokratis, dan mendapat dukungan penuh dari para anggota.

Rahmat fatahillah SpdI. Berharap kepada pengurus MUI kota tangerang untuk membuka kembali pendaftaran calon ketua MUI kecamatan Neglasari priode 2026 / 2031 secara transparansi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan dari pengurus MUI kecamatan Neglasari maupun MUI kota tangerang, Redaksi tetap akan berupaya menghubungi pihak pengurus MUI kecamatan Neglasari dan meminta tanggapan nya.

(Jun)