Aliansi Tangerang Raya Bersatu Menduga, PUPR Kota Tangerang Menghamburkan Uang Negara
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Aliansi Tangerang Raya Bersatu diantaranya LSM LPAB, LSM Pamungkas, LSM Cobra, LSM Getak, LSM Rempuk, LSM Garuda Banten dan LSM LIBRA, telah melakukan investigasi di lapangan terkait Kegiatan Proyek yang Pengerjaannya tidak sesuai dengan Speksifikasi, hal ini banyak tetlihat dibeberpa titik pekerjaan, diantaranya Pekerjaan di Jalan Juanda dan Surya Darma.
Terlepas dari hal tersebut, Drs. Bonar TSH, MM (Direktur Eksekutif LIBRA) mengatakan adanya kelebihan bayar yang sampai saat ini diduga belum dikembalikan ke Kas Negara, diantaranya Pekerjaan Jln Juanda Senilai Rp. 1.271.191.181,84 dan pekerjaan jln Lio Baru Rp. 1.536.477.179,95, (thn anggaran 2022).
Bonar dan Ketum LSM Rempuk Saiman telah menemui pihak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Kota tangerang, dan diperoleh keterangan yang tidak Jelas alias berbelit-belit seolah-olah untuk melindungi Pihak PUPR dan BPKAD kota tangerang, Selasa (7/11/23).
“yang menjadi Pertanyaan besar adalah mengapa uang kelebihan bayar tersebut belum dikembalikan sepenuhnya, sementara yang kami ketahui, jika mengacu dari temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait hal tersebut, tenggang waktu enam puluh hari harus sudah dikembalikan,”ujar Bonar kepada awak media.
Bonar memperjelas Kuat dugaan ini ada permainan yang dilakukan oleh oknum Bina Marga, sehingga terjadi kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi belum lagi setiap tamu yg hendak bertemu pejabat PUPR, pihak security selalu diajarkan berbohong dengan mengatakan orangnya tidak ada,” tutup Bonar dengan nada serius.. ( Jun/Tim )