Jadi Korban Perampasan Motor Ngaku Debt Kolektor, Warga Kecamatan Cibodas Lapor Polisi

MAHARDHIKAnewa.com KOTA TANGERANG,- Seorang remaja bernama Al Maul Fakhruki (18) warga perumnas II Kecamatan Cibodas kota Tangerang menjadi korban perampasan motor oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai debt kolektor sebuah perusahaan leasing.
Peristiwa terjadi pada Senin pagi sekira Pukul 8.30 WIB usai Al mengantar Ayahnya kerja dibilangan Batu Ceper.
Saat arah pulang, tepat didepan Pom bensin tak jauh dari Tangcity Mall, Motor Al dihentikan oleh dua orang bebadan gelap berlogat ala Indonesia Timur .
Karena kaget Al menghentikan motornya, lalu pelaku tersebut menanyakan pembayaran angsuran motor tersebut dan memaksa menarik kunci motor.
“Makanya jangan nunggak!” ujar Al menirukan ucapan pelaku saat merampas motornya.
Merasa terimidasi dan takut Al menyerahkan saja kunci motor Honda merk Beat dengan Nopol B 6273 tersebut tanpa diberi surat penarikan.
“Setelah saya kasih kunci kontak, kedua pelaku langsung kabur” kata Al.
Tak lama Al yang masih shock tersebut lalu memberi tahu ayahnya tentang penarikan itu.
Mendengar hal itu Ayahnya sangat terkejut sekali. Sebab motor tersebut meski statusnya kredit tapi tidak bermasalah dengan angsuran.
“Motor gak ada masalah apa-apa, hanya bulan ini saja belum dibayar kok ditarik, itu mah maling” ujarnya kesal Senin siang (30/10/23) saat dikonfirmasi awak media.
Pasca kejadian, tanpa menunggu lama Al dengan ditemani orang tuanya, langsung melaporkan penarikan paksa tersebut ke Polsek Tangerang (Polsek Benteng) Polres Metro Tangerang Kota. (Red)