Jumat, 23 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Bantu Percepatan Penurunan Stunting Babinsa Koramil 02/Batuceper Bagikan Susu Balita Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut PT APK Tersangka Baru Korupsi Sewa Boeing 737-300, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Hari Santri 2026, Meriah Seremoninya, Pudar Jihadnya BPPKB Banten DPAC Pinang Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim, Teguhkan Solidaritas dan Kepedulian Sosial Jejak Pesan Gus Mus di Hari Santri: Seruan untuk PBNU Soal Asap dan Hutan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Mengapresiasi Kinerja Disnaker Dalam Program 3G Wakil Walikota Tangsel Pimpin Seribu Santri dalam Apel Hari Santri 2026 Taiwan Excellence Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Pelaku Begal Payudara yang Viral di Medsos Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

BAGIKAN ARTIKELPelaku Begal Payudara yang Viral di Medsos Diamankan Polres Metro Tangerang Kotahttps://www.mahardhikanews.com/2023/10/30/pelaku-begal-payudara-yang-viral-di-medsos-diamankan-polres-metro-tangerang-kota/
Pelaku Begal Payudara yang Viral di Medsos Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang, diringkus polisi usai melakukan tindakan asusila yakni pelecehan payudara yang menyasar seorang pelajar yang viral di Media Sosial (Medsos).

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang, diringkus polisi usai melakukan tindakan asusila yakni pelecehan payudara yang menyasar seorang pelajar yang viral di Media Sosial (Medsos).

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang,

Pelaku berinisial MIR (28), merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Dia ditangkap pada Minggu (29/10/2023) semalam. Setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku begal payudara tersebut.

“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Senin, (30/10/2023) pagi

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena Iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku  mengingat pelaku tidak kali ini saja melakukan perbuatannya, akan tetapi pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi.  Sementara itu pelaku MIR juga diketahui telah memiliki seorang istri.

“Menurut pengakuannya hanya Iseng. Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya,” ujar Zain.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres. (Ngkong)