Polisi Ajarkan Siswa SD Bijak Gunakan Medsos, Cegah Bullying dan Narkoba, Simak Kesan Sekolah
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Sambang Polisi ke sekolah-sekolah tingkat dasar (SD) dalam rangka memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkotika, hoax, bullying dan penggunaan media sosial kepada anak usia dini mendapat tanggapan positif dan apresiasi seluruh guru di sekolah.
Hal itu disampaikan Nur Hidayah selaku Kepala Sekolah SDN Gondrong 3, Cipondoh, Kota Tangerang yang peserta didiknya secara langsung mendapat penyuluhan dan edukasi dari Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh. Rabu, (31/5/2023).
Menurut dia, materi yang disampaikan para polisi wanita (polwan) kepada siswa-siswi SDN Gondrong 3 sangat mudah dipahami dan diterima oleh anak-anak.
“Secara materi sangat dapat di terima oleh anak-anak, karena bahasa yang disampaikan ibu-ibu polisi itu dapat dimengerti langsung oleh anak-anak,” katanya.
Maka, atas kesempatan yang diberikan tersebut Nur Hidayah mengaku mengikutsertakan seluruh peserta didiknya, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 berjumlah 465 siswa-siswi.
“Sebagai guru, kami sangat senang dan mengapresiasi atas penyuluhan dan edukasi yang diberikan, terima kasih untuk Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Menurutnya, pengetahuan sejak dini terhadap bahaya narkoba, tawuran, berita hoax melalui medsos, bullying atau perundungan sangat baik untuk diketahui anak-anak mulai dari sekolah dasar.
“Apalagi, Siswa kelas 6 inikan sebentar lagi akan masuk sekolah menengah pertama (SMP), guru-guru sudah mulai berjaga-jaga apalagi kejadian tawuran sudah sangat memprihatikan,” tuturnya.
Dengan penyuluhan dan edukasi yang langsung diberikan oleh penegak hukum (polisi) tersebut diharapkan dapat berdampak baik bagi anak-anak. Nur hidayah mencontohkan seperti edukasi tentang bahaya narkoba disampaikan kepada siswa, jika jajan permen di luaran rasanya aneh segera lapor ke sekolah, ke guru atau ke orang tua.
“Ibu polisinya mantap ngambil hati anak-anaknya bisa bangat, bahasa yang digunakan bahasa anak, mudah dipahami dan dimengerti anak,” paparnya.
Nur Hidayah menyarankan, agar lebih mendalam dan mudah terhadap materi penyuluhan bahaya narkoba. Polisi bisa menggunakan layar proyektor agar anak-anak lebih dapat mengetahui berbagai jenis narkotika seperti sabu-sabu, ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Kalau bisa mah, waktunya lebih lama dan biar lebih mendalam anak-anak dapat mengetahui seperti apa jenis-jenis dari narkotika itu sendiri,” ucap Nur Hidayah.
Seperti diungkapkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa program penyuluhan dan edukasi dilakukan sejak dini guna memproteksi anak dari bahaya narkoba, tawuran, berita hoax dan bullying.
“Kami (kepolisian,red) memiliki kewajiban juga dalam membentuk akhlak yang baik terhadap anak sejak dini, anak-anak adalah generasi penerus bangsa, selain kami ingin mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Menurut Zain, polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam mengantisipasi dan mencegah kriminalitas yang terjadi yang kerap dilakukan oleh anak remaja, tanpa bantuan dari masyarakat dan lingkungan sekolah.
“Saat didalam lingkungan sekolah anak-anak itu menjadi tanggung jawab tenaga pendidik (guru), dan di luar lingkungan sekolah, orang tua memiliki kewajiban untuk mengontrol kegiatan anak diluar,” pesan Kapolres. (ivan)