Februari 18, 2025

Lurah Jelupang Ridwan Arifin, SE.,MM, Hadiri Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak

IMG-20230509-WA0065
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com Tangerang Selatan – Bertempat di Aula Kelurahan Jelupang Perum Griya Asri Raya, Jelupang Serpong Utara, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangerang Selatan lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Tindak Kekerasan Terhadap Anak, Selasa (8/05//23).

Pemerintah liwat Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berupaya memberikan edukasi dan pencegahan.

Demikian di ungkap Sekretaris DP3AP2KB Tangerang Selatan, Cahyadi, ST., MAP.,dalam kesempatan nya mengatakan, “Kerja keras dan upaya pemerintah dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh belumlah usai, masih perlu banyak edukasi dan pencegahan yang harus di sosialisasikan, ” Tutur Cahyadi.

Kemudian lanjut Cahyadi menambahkan, “Kami dari Dinas selalu membuka diri dengan melakukan mediasi berdasarkan alur aduan dan data yang ditemukan selanjutnya kami identifikasi dan assesment.

“Kemudian melakukan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun psikologi, apabila memang dibutuhkan, tentunya yang juga penting adalah pendampingan spiritual agama.

Nah bentuk bentuk pendampingan tersebut juga kami lakukan bukan hanya korban nya saja, tetapi pelaku juga mempunyai hak untuk kita dampingi supaya azas keadilan dan kebenaran itu bisa dirasakan semua pihak, “Kata Cahyadi sambil meneruskan materi materi lanjutan.

Demikian sangat terasa berguna sekali, bagi para hadirin termasuk juga juga saya dan seluruh staff di Kelurahan Jelupang khusus nya.

Menurut Lurah Ridwan Arifin mengatakan “Materi dari dinas sangat membantu kami di lapangan dalam memberikan edukasi dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga termasuk kasus kasus pornografi dan pornoaksi, “Ungkap Lurah Ridwan.

Kemudian Lanjut Lurah Ridwan menambahkan, “Kami ingatkan kepada semua nya bahwa seluruh tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak itu konsekuensi nya adalah akan terjerumus kasus hukum, bukan hanya itu juga kasus kasus pornografi dan pornokasi juga terjerat hukum, untuk itu marilah bersama sama bertekad untuk lebih paham akan hal hal tersebut.

“Bagi kami baik yang memahami hukum maupun yang awam terkait hukum dalam memberikan ketentuan dan melakukan pendampingan kepada korban kekerasan atau pun tindak pencegahan, tetap harus sesuai kententuan hukum, baik secara hukum Negara maupun hukum Agama, ” Tutup Lurah Ridwan Arifin.

Acara sosialisasi dari DP3AP2Kb ini selain di hadiri oleh Ridwan Arifin,SE.,MM.,Lurah Jelupang, hadir juga Para Staff kelurahan Ketua RW dan RT,Karang Taruna dan para Penyuluh Agama . (Cholik).