Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 2023, Bawaslu Tangsel Gelar Apel Perdana Dengan Panwas Kecamatan.
MAHARDHIKAnews.com Tangerang Selatan- Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Serpong Utara (Serut) Haryadi,ST.,Hadiri apel Pengawasan perdana setelah pasca libur cuti bersama Idul fitri 2023 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan, Rabu (26/04/23).
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga netralitas, integritas juga kekompakan demi sukseskan pemilu 2024 Bawaslu Tangerang Selatan hadirkan seluruh Panitia Pengawas pemilihan umum (Panwaslu)Kecamatan seluruh Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan nya Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Tangerang Selatan, Mohammad Acep, S.Sos., menyatakan, “Apel pengawasan perdana pasca cuti lebaran Idul fitri bersama Pengawas pemilu tingkat kecamatan seluruh Tangerang Selatan, adalah untuk memastikan kembali bahwa fitrohnya pengawasan adalah supaya menjadikan pemilu 2024 lebih berintregitas.
“Selain mengawasi dengan mencegah, dan menindaklanjuti berbagai laporan dari petugas lapangan di tingkat kelurahan, di internal kita sendiri juga sebaiknya saling memberi masukan, penting sekali hal ini dilakukan demi tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Negara, dan yang lebih tinggi lagi tanggung jawab kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Untuk itu mumpung masih suasana lebaran Idul fitri marilah bersama sama kita maaf memaafkan baik secara pribadi juga selaku ketua Bawaslu Mohon maaf lahir bathin.
“Maka dalam kesempatan baik ini marilah bertekad untuk bisa mengemban amanah sebagai petugas Pengawas pemilihan umum, untuk berjanji kepada diri sendiri dengan yakin untuk menjaga netralitas juga menjadikan pemilu tahun 2024 yang lebih berintregitas, ” Pungkas Muhammad Acep, Ketua Bawaslu Tangerang Selatan.
Sementara itu Haryadi,ST., Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Serpong Utara mengatakan, “Sebagai bentuk tanggung jawab tugas panwas Kecamatan selain memfasilitasi tugas yang bersifat internal juga tidak kalah penting tugas eksternal karena pengawasan di Kecamatan adalah yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat langsung.
” Demi menyelamatkan tugas penting ini semuanya wajib mengikuti pokja yang sudah ditentukan ketentuan undang undang juga mengikuti arahan dari pimpinan, selain tugas menjadi ringan terlebih penting lagi sekaligus ada koordinasi yang baik, untuk itu mengikuti arahan pimpinan menjadi solusi yang baik apabila di bawah terjadi permasalahan,” Pungkas Haryadi yang juga sebagai Sekretaris Kelurahan (Sek kel) Pakulonan. (Cholik).