April 18, 2026

Diduga Ada Tindakan Gratifikasi, ATRB Surati Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

IMG-20241113-WA0110
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Aliansi Tangerang Raya Bersatu (ATRB) yang dikomandoi / Penanggungjawab oleh Drs. Bonar TSH., MM., pada tgl 11 Nopember 2024 telah berkirim surat mempertanyakan terkait surat yg dikirimkannya beberapa bulan yang lalu.

Namun hingga saat ini, pihak Disdik Kab. Tangerang mengabaikannya, dan ATRB berpendapat bahwa Disdik tidak mengerti tentang UU KIP.

Disamping itu juga,  Penanggungjawab ATRB dengan tegas menyatakan adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kab Tangerang.

“Dugaan Gratifikasi tersebut diberikan dengan cara bagi-bagi Kegiatan di APBD-P (ABT) melalui Kabid, tujuan Gratifikasi tersebut agar boroknya di lingkungan Dinas Pendidikan tidak di viralkan oleh oknum,”ucap Bonar.

Dari hasil konfirmasi via seluler ke Sekdis, bahwa dia membenarkan kegiatan yang diberikan ke oknum lembaga semuanya satu pintu melalui Kabid SD.

“Ketika dikonfirmasi oleh Team ATRB ke bidang SD, dia menyatakan ada kegiatan berjumlah sekitar 250,” jelasnya.

Diduga kegiatan yang diberikan kepada oknum lembaga diperjualbelikan dengan Nilai 10% dari Nilai Pagu. Jika demikian, bagaimana suatu kegiatan bisa bermutu.

Lebih lanjut Bonar menyatakan, bagi lembaga yang tidak dapat kegiatan, diberikan Kompensasi berupa uang.

“Emang Negara melalui Dinas pendidikan ada anggarannya untuk kompensasi tersebut, dan dari mana asal uangnya, ?” ujar Bonar.

Disamping itu juga dikatakan oleh Bonar bahwa adanya dugaan Jual Beli LKS dibeberapa sekolahan dan Kegiatan Outing Class di SMPN degan pungutan per siswa sebesar Rp.550.000 tujuan Bogor / Bandung.

“Apakah menunggu ada korban kecelakaan baru Dinas Pendidikan mengeluarkan surat Edaran larangan kegiatan tersebut, ?”.

“Sebegitu pentingnya kah acara in hingga bisa membebani para orang tua siswa, ?” tandasnya.

Dia berharap permasalahan ini tidak bisa dibiarkan. Dengan tegas dia mengatakan kalau memang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mengundurkan diri, jangan sekolahan dijadikan ajang bisnis. (Jun/Tim)