Polres Karawang Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025, Tindak Tegas Delapan Sasaran Prioritas Pelanggaran
MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Kepolisian Resort (Polres) Karawang secara resmi memulai Operasi Kewilayahan Zebra Lodaya 2025 melalui sebuah Apel Gelar Pasukan yang khidmat di Lapangan Apel Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025).
Seperti yang diketahui bahwa Operasi terpusat ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 Nopember 2025, dengan fokus utama pada penegakan disiplin dan keselamatan berlalulintas di wilayah Kabupaten Karawang.
Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, memimpin langsung apel gelar pasukan yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, perwakilan instansi terkait seperti Subdenpom III/3 Karawang, Dishub, dan Satpol PP, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Kemudian dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) menjelang akhir tahun 2025.
“Operasi Zebra Lodaya 2025 bukanlah sekedar razia bisa, melainkan upaya preventif dan penindakan terukur untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalulintas,” ujar AKBP Fiki.
“Sasaran utama operasi kali ini mencakup delapan prioritas pelanggaran, yang semuanya bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban dijalan raya,” sambung Kapolres.
Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh petugas dilapangan meliputi:
1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
4. Pengguna mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan bermotor dengan kenalpot bising (brong).
Pasalnya, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.
“Pendekatan yang humanis dan edukatif tetap menjadi prioritas, namun penindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggaran yang berpotensi fatal dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.
Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Karawang berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalulintas yang lebih baik ditengah masyarakat, demi terciptanya Karawang yang aman, nyaman, dan kondusif dijalan raya. ( D-Hunter )






