April 25, 2026

Drainase Rusak Akibat Galian PLN, Pemkot Tangerang Diminta Tegas: Jangan Tutup Mata!

IMG-20251102-WA0083
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Proyek galian milik PLN kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, aktivitas galian yang berada di Jalan Pembangunan I, RT 03 RW 02, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, diduga merusak saluran drainase yang merupakan fasilitas umum vital milik Pemerintah Kota Tangerang.

Kerusakan tersebut bukan hanya mengganggu fungsi drainase, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan kerugian besar bagi pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana pengawasan dari pihak kontraktor dan instansi terkait?

Menurut pantauan di lapangan, galian tersebut diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Kota Tangerang. Ironisnya, meski pelanggaran seperti ini sudah sering terjadi di sejumlah titik proyek galian PLN, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kalau dibiarkan terus, ini bukan lagi soal kelalaian, tapi pembiaran. Pemerintah harus turun tangan, jangan sampai aset daerah dirusak tanpa tanggung jawab,” ujar salah satu warga Batujaya yang enggan disebut namanya, Sabtu (2/11/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang maupun kontraktor pelaksana proyek galian PLN terkait kerusakan saluran drainase tersebut.

Masyarakat berharap Pemkot Tangerang tidak hanya diam, tetapi segera melakukan evaluasi dan menindak kontraktor yang abai terhadap aturan dan dampak lingkungan. Sebab, proyek yang seharusnya membawa manfaat, tidak boleh justru merugikan publik.

(jun)