Lapak Pedagang di Bahu Jalan Jurumudi Dikeluhkan Warga, Kemacetan dan Kerusakan Taman Jadi Sorotan
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Aktivitas puluhan pedagang yang berjualan di bahu Jalan Halim Perdanakusuma kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menuai keluhan dari warga. Selain dinilai mengganggu estetika kawasan, keberadaan lapak yang semakin ramai juga disebut menjadi salah satu pemicu kemacetan serta diduga menyebabkan kerusakan taman di sekitar lokasi.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kawasan yang sebelumnya tertata kini terlihat semrawut akibat banyaknya lapak yang berdiri di sepanjang bahu jalan.
“Setelah pedagang semakin ramai, kondisi sekitar terlihat kumuh. Taman juga ada yang rusak. Ini tentu mempengaruhi estetika lingkungan,” ujarnya kepada awak media.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Edy Susanto, SE, Direktur Eksekutif LKPI sekaligus penggiat demokrasi, sosial politik, dan pengawasan kebijakan publik. Ia menilai keberadaan para pedagang perlu ditata dengan lebih baik agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Menurut Edy, selain persoalan kemacetan dan penataan kawasan, di lokasi tersebut juga pernah terjadi beberapa kasus kehilangan sepeda motor milik pengunjung. Ia berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penataan kawasan tersebut.
“Kalau memang keberadaan pedagang ini menjadi bagian dari pemberdayaan UMKM atau memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah, tentu tidak menjadi masalah. Namun yang terpenting adalah penataan yang baik, tertib, aman, dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun merusak keindahan lingkungan,” katanya.
Edy juga menyoroti lokasi lapak yang berada di depan kawasan Perumahan Komplek Perhubungan Udara. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya tetap terjaga kebersihan dan kerapihannya sebagai salah satu wajah lingkungan di Kecamatan Benda.
Selain itu, beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang menerima pungutan atau retribusi dari para pedagang. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
“Informasi yang beredar tentu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, kami berencana menyurati pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi,” ujar Edy.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Benda, serta instansi terkait dapat melakukan penataan dan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Selain untuk mendukung pelaku UMKM, langkah itu juga dinilai penting guna menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, keamanan, serta keindahan lingkungan perkotaan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintahan atau pihak manapun, pihak Redaksi akan tetap membuka ruang atau hak jawab.
(Jun)






