Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim Persib Bandung Hadapi Persijap Jepara, Igor Tolic Waspadai Ancaman Laskar Kalinyamat
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Sosial › Mahardhika Premium

RDP PSU Embung Bugel Karawaci Mandek, BHP2HI Ancam Bawa ke Jalur Hukum

BAGIKAN ARTIKELRDP PSU Embung Bugel Karawaci Mandek, BHP2HI Ancam Bawa ke Jalur Hukumhttps://www.mahardhikanews.com/2026/08/05/rdp-psu-embung-bugel-karawaci-mandek-bhp2hi-ancam-bawa-ke-jalur-hukum/
RDP PSU Embung Bugel Karawaci Mandek, BHP2HI Ancam Bawa ke Jalur Hukum

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Polemik Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Embung Bugel Karawaci kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Tangerang. BHP2HI kembali mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dalam menindaklanjuti aset kota tersebut.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Polemik Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Embung Bugel Karawaci kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Tangerang. BHP2HI kembali mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dalam menindaklanjuti aset kota tersebut.

Dalam RDP sebelumnya, Pemkot berjanji akan menindak tegas PSU Embung Bugel Karawaci pasca Idul Fitri. Namun hingga RDP kali ini digelar, belum ada penindakan nyata di lapangan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, mengundang langsung jajaran OPD terkait melalui surat dan telepon agar hadir untuk mengevaluasi notulen RDP sebelumnya.

Ketua BHP2HI, Suhardi Winoto, kembali mendesak kejelasan.

“Kami kembali mempertanyakan tindakan tegas PSU Embung Bugel Karawaci sudah sejauh mana. Apapun hasil dari RDP kali ini akan kami tindak lanjuti ke tanah hukum,” tegas Suhardi.

Camat Karawaci, Dr. H. Achmad Zuldin Syafii, A.P., M.Si., yang sempat hadir ke lokasi menyampaikan bahwa pihaknya hanya menyerap aspirasi sesuai tugas kewilayahan.

“Kehadiran kami dari Kecamatan dan Kelurahan sifatnya hanya menyerap aspirasi,” paparnya.

H. Junadi menegaskan penindakan PSU adalah tugas Satpol PP karena berkaitan dengan penegakan PERDA.

“Ini merupakan tugas fungsi Satpol PP Kota Tangerang karena ini terkait penegakan PERDA,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP., menjelaskan pihaknya masih menunggu kepastian status dari OPD terkait untuk penyesuaian koridor aturan.

“Kami masih menunggu kepastian status dari OPD terkait guna penyesuaian koridor aturan yang sudah ditetapkan. Kami akan berkomitmen sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Teguh meminta waktu satu minggu untuk memeriksa ulang seluruh data karena baru menjabat.

“Saya butuh memeriksa ulang semua data yang kami butuhkan. Bila sudah lengkap maka akan tindak tegas dengan penghentian aktivitas di lokasi dengan anjuran pembongkaran mandiri,” tambahnya.

Menutup RDP, Ketua Komisi 1 H. Junadi menyayangkan polemik ini berlarut-larut.

“RDP tidak akan terjadi bila jajaran OPD berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” pungkasnya.

( Jun/tim )