Kasi Kesos Pakisjaya Tegaskan Oknum Perangkat Desa Dilarang Pungut Insentif Guru Ngaji Dan Marbot
MAHARDHIKAnews.com KAB-KARAWANG, — Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) kecamatan Pakisjaya, Sardi, SE menanggapi dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap insentif guru ngaji dan marbot di 8 desa.
Dugaan tersebut melibatkan oknum perangkat desa yang diduga meminta ratusan ribu rupiah dari penerima insentif.
Menanggapi hal itu, Sardi menegaskan bahwa pencairan insentif dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BJB, tanpa melalui perangkat desa.
“Dipastikan uang langsung masuk ke rekening penerima dan dicairkan langsung oleh penerima melalui Bank BJB,” ujar Sardi saat dikonfirmasi oleh kontributor Mahardhikanews.com, Dedi Hunter, Sabtu (29/03)
Namun, ditanya lebih lanjut mengenai tindakan atau pun langkah yang akan diambil untuk memastikan tidak adanya pungutan atau potongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadap para penerima insentif guru ngaji dan marbot. Sardi menyatakan bahwa pernyataan ini sejalan dengan informasi sebelumnya.
“Semua susah sesuai instruksi dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemda Karawang, Irlan Suarlan kok,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai dugaan permintaan uang setelah pencarian, Sardi menegaskan bahwa Pemda Karawang dan Bank BJB sudah memastikan bahwa insentif tersebut diterima utuh oleh guru ngaji dan marbot tanpa melalui perangkat desa.
“Kabag Kesra dan BJB memastikan uang langsung diterima oleh yang bersangkutan, bukan melalui perangkat desa atau apapun,” ujarnya
Dengan sistem pencairan yang langsung ke rekening penerima, Sardi menegaskan bahwa perangkat desa tidak memiliki alasan atau dasar hukum untuk meminta bagian dari insentif tersebut.
“Iya, tidak ada alasan apapun bagi perangkat desa untuk melakukan potongan,” tegasnya
Lebih lanjut, Sardi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) dari 8 desa diantaranya, Empud (Tanjungpakis), Ahmad Maulana / Alex (Tanjungmekar), Agus Efendi (Tanjungbungin), Abdul Hamid (Solokan), Heri Santoso (Tanahbaru), Satiri (Telukjaya), Tatang (Telukbuyung), dan Nurata (Telagajaya)
Untuk mengawasi pendistribusian insentif ini. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya permintaan dari pihak perangkat desa yang tidak berhak.
“Pada saat rapat dengan seluruh Kaur Kesra, kita sampaikan arahan seperti itu,” kata Sardi
Diakhir Ramadhan ini, kami atas nama pemerintah kecamatan Pakisjaya, yang mewakili seluruh aparatur pemerintah di 8 desa, memohon maaf apabila selama dalam kepemimpinan kami, masih banyak kekurangan serta kesalahan dalam setiap tindakan serta ucapan.
“Semoga seluruh masyarakat kecamatan Pakisjaya dapat memakluminya, “Minal A’idzin Wal Fa’idzin” mohon maaf lahir dan batin, selamat merayakan hari raya idul fitri 1446 H/2025 M,” pungkasnya. (Ivan)






