Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Raup Rp 2 Milliar Perbulan

BAGIKAN ARTIKELPolres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Raup Rp 2 Milliar Perbulanhttps://www.mahardhikanews.com/2024/12/07/polres-tangerang-selatan-bongkar-jaringan-judi-online-internasional-raup-rp-2-milliar-perbulan/
Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Raup Rp 2 Milliar Perbulan

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, — Polres Tangerang Selatan kembali mencatat prestasi Gemilang dengan mengungkap jaringan judi online Internasional yang beroperasi dari sebuah Ruko di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, — Polres Tangerang Selatan kembali mencatat prestasi Gemilang dengan mengungkap jaringan judi online Internasional yang beroperasi dari sebuah Ruko di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Jaringan ini diketahui memiliki perputaran uang hingga Rp 2 Milliar Perbulan,dengan jumlah pemain aktif mencapai 28 .000 orang selama tiga tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Tangsel ,AKP Alvino Cahyadi S.T.K.,S.I.K. mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka yang memiliki peran – peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Para tersangka memiliki tugas spesifik untuk menjaga operasional situs tetap berjalan.

“Pemimpin utama mereka adalah seorang pria berinisial NAD yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan enam lainnya berperan dalam pengelorahan tehnis hingga promosi ,” jelas AKP Alvino.

Adapun Rincian peran tersangka sebagai berikut :

1.NAD  (30 tahun laki-laki) sebagai penanggung jawab operasional
2.MA ( 26 tahun laki-laki laki) sebagai pembuat dan pengelola Domain situs
3.BMM ( 26 tahun laki-laki ) editor vidio  dan materi promosi.
4.ABK ( 20 tahun laki-laki ) editor materi iklan.
5.BSA ( 19 tahun laki-laki) editor media promosi.
6.PMA ( 30 tahun perempuan ) Asisten Pengelolaan operasional dan promosi.
7.Satu tersangka lainnya masih dalam Investigasi lebih lanjut.

Langkah tegas dan koordinasi antar instansi ,Kapolres Victor menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pemblokiran Situs ,Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Polres Tangsel juga bekerja sama dengan pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) untuk menelusuri aliran dana para tersangka

Barang bukti berupa perangkat Komputer ,Ponsel ,dan catatan menelusuri jaringan hingga ke akar masalah untuk memastikan Sindikat benar benar di berantas ,” ungkap AKBP Victor

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda judi online karena judi tidak hanya melanggar hukum ,tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi keluarga dan menghimbau masyarakat untuk menjauh dari praktik judi online demi masa depan

(Sri Anna/Nana)