Gratifikasi Jabatan Kepala Sekolah Diduga Libatkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang
MAHARDHIKAnews.com Kota Tangerang – Beredar kabar adanya koordinasi atau aroma gratifikasi dalam pengangkatan jabatan kepala sekolah (Kepsek) untuk tingkat SD di Kota Tangerang. Adanya upaya gratifikasi ini diduga melibatkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk memuluskan jabatan mereka.
Informasi yang diterima narasumber kepada awak media mengatakan, dalam pengangkatan jabatan Kepela Sekolah dilingkungan kecamatan Cipondoh beberapa waktu lalu ada upaya koordinasi untuk memuluskan pengangkatan jabatan tersebut dengan nilai yang fantastis.
“Ada 3 orang yang dipromosikan menjadi Kepsek. Kepsek saya memberikan sejumlah uang Rp70 juta dengan rincian untuk ketua PGRI kecamatan Cipondoh Rp1,5 juta, untuk KS3 Rp2,5 juta, Korwil Rp10 juta, dan sisanya diduga diberikan kepada Dinas,” ungkap narasumber kepada awak media.
Korwil Cipondoh H. Djuhairi membantah dengan tegas adanya dugaan koordinasi terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah seperti yang di isukan.
“Saya tidak pernah menerima itu. Itu tidak benar. Ga ada itu, demi Allah saya tidak terima. Kalau 70 juta gak ada, mungkin itu karangan seseorang aj kali,” tegas H. Djuhairi di ruang kantornya, Senin (30/1/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan via WhatsApp belum memberikan komentarnya. (Red)