Binwin Catin Tangsel: Kunci Wujudkan Keluarga Sakinah dan Tekan Perceraian
Oleh: Dr. H.M. Edi Suharsongko,S.Ag., M.Pd.
(Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tangerang Selatan)
MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL, –Pernikahan adalah ibadah, amanah, sekaligus tonggak peradaban. Agar rumah tangga tidak hanya dimulai dengan pesta, tetapi juga dengan ilmu, maka *Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin – Binwin Catin* menjadi kebutuhan utama.
Di Kota Tangerang Selatan, Seksi Bimas Islam Kemenag terus menguatkan Binwin sebagai program strategis untuk membangun ketahanan keluarga.
1. PAYUNG HUKUM PELAKSANAAN BINWIN
Pelaksanaan Binwin Catin di Tangsel memiliki dasar hukum yang kuat:
1. SE Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Binwin wajib diikuti sebelum penerbitan buku nikah.
2. SK Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021 jo *No. 172 Tahun 2022 tentang Juknis Bimbingan Perkawinan Catin.

3. Program Revitalisasi KUA Kemenag RI 2025 dengan target menurunkan 10% angka perceraian nasional.
Sebagaimana ditegaskan Kemenag pusat, ada korelasi kuat antara rendahnya pemahaman pra-nikah dengan tingginya angka perceraian, pernikahan dini, dan stunting.
2. Dampak Nyata Binwin Catin di Tangerang Selatan
A. Menekan Angka Perceraian
Binwin membekali catin dengan materi Fiqih Munakahat, Psikologi Keluarga, Komunikasi Pasangan, dan Manajemen Konflik. Dengan bekal ini, pasangan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga sehingga potensi perceraian dapat ditekan sejak dini.
B. Menekan Pernikahan Dini dan Stunting
Melalui kerjasama dengan Dinkes dan BKKBN Kota Tangsel, materi kesehatan reproduksi, gizi calon pengantin, dan pentingnya usia nikah matang disampaikan secara komprehensif. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah pernikahan dini dan berkontribusi pada penurunan stunting di Tangsel.
Prestasi dan Inovasi Lainnya
1. Indeks Kepuasan Masyarakat 93,44% Tahun 2025.
Hasil survei menunjukkan *93,44% peserta menyatakan sangat puas* terhadap pelaksanaan Binwin. Kepuasan ini meliputi penyelenggaraan, kualitas narasumber, dan materi yang aplikatif.
2. Penghargaan Nasional untuk Pemkot Tangsel
Berkat sinergi dan dukungan penuh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Tangsel meraih *Penghargaan dari Kemenag RI sebagai “Pemkot yang Peduli Layanan KUA Tingkat Nasional”*.
3. Lahirnya Buku Mewujudkan Keluarga Sakinah
Tim Bimas Islam Kemenag Tangsel berhasil menyusun buku materi Binwin berjudul *”Mewujudkan Keluarga Sakinah”*. Buku ini menjadi panduan resmi yang memadukan nilai agama, psikologi, hukum, dan kesehatan.
3. MATERI BINWIN: HOLISTIK DAN SOLUTIF
Materi Binwin di Tangsel tidak hanya normatif. Mengacu Juknis Kemenag, cakupannya meliputi:
Hablumminallah, Hablumminannas, Hablumminall pemerintah, Ekonomi Keluarga, Kesehatan Reproduksi, dan Teknik Membangun Generasi Berkualitas.
“Binwin bukan sekadar syarat administrasi. Ini adalah bekal utama agar rumah tangga bisa Sakinah, Mawaddah, Warahmah.”
Dengan capaian kepuasan 93,44% dan dukungan Pemkot, Binwin Catin Tangsel membuktikan bahwa keluarga yang kuat dimulai dari persiapan yang benar. Mari kita wujudkan KeluargaSakinahTangsel.
Tangerang Selatan, Agustus 2026






