Agrinas Tegaskan Tidak Ada Kontrak dengan Kontraktor untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
www.mahardhikanews.com – Jakarta – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengeluarkan pernyataan tegas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan membantah segala bentuk keterlibatan dengan kontraktor dalam pembangunan fisik koperasi tersebut.
Pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (11/3/2026) ini menjadi respons atas maraknya dugaan praktik penipuan dan penyalahgunaan nama program KDMP maupun nama perusahaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam keterangannya, manajemen Agrinas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan, menjanjikan, maupun menandatangani kontrak pembangunan fisik KDMP dengan pihak kontraktor mana pun.
Lebih lanjut ditegaskan, Agrinas juga tidak pernah menunjuk individu atau badan usaha tertentu untuk menawarkan ataupun menjual “paket proyek” gerai maupun pergudangan KDMP kepada pihak ketiga.
Maraknya Modus Penipuan
Agrinas mengungkap adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pihak memanfaatkan nama besar program KDMP untuk keuntungan pribadi. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar hingga janji kemudahan mendapatkan penugasan pembangunan fisik.
Manajemen menegaskan bahwa klaim yang menyatakan adanya pihak yang bisa “mengatur” atau “menjamin” proyek KDMP dengan imbalan tertentu adalah tidak sah dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan perusahaan.
Imbauan untuk Waspada
Menyikapi situasi ini, Agrinas mengimbau kepada masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran mencurigakan.
Masyarakat diminta untuk:
- Tidak mudah tergiur tawaran proyek dengan keuntungan tidak realistis
- Selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi
- Menghindari transaksi yang tidak didukung dokumen sah
“Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran dan dokumen resmi perusahaan,” tegas manajemen Agrinas.
Komitmen Tindak Hukum
Sebagai langkah tegas, Agrinas menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan penipuan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk:
- Melindungi masyarakat
- Menjaga integritas program KDMP
- Mencegah praktik serupa terulang
Skema Swakelola: Tanpa Kontraktor
Dalam pernyataan tersebut, Agrinas juga menegaskan bahwa pembangunan KDMP menggunakan skema Swakelola Karya Bakti Padat Karya, yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal.
Melalui skema ini:
- Pembangunan dilakukan oleh masyarakat setempat
- Tenaga kerja berasal dari warga sekitar
- Material diutamakan dari sumber lokal
- Pengawasan dilakukan secara transparan
Prosesnya melibatkan sinergi antara Agrinas, Forkopimda, dan TNI dalam verifikasi lahan milik pemerintah sebelum pembangunan dilakukan.
Keunggulan Skema Swakelola
Pendekatan ini dinilai memiliki berbagai keunggulan:
- Meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki masyarakat
- Membuka lapangan kerja lokal
- Menggerakkan ekonomi daerah
- Memperkuat transparansi penggunaan anggaran
- Menjamin keberlanjutan program
Penegasan Akhir
Agrinas kembali menegaskan bahwa skema ini tidak membuka ruang bagi kontraktor dalam pembangunan fisik KDMP. Dengan demikian, seluruh klaim terkait proyek kontraktor dalam program ini dipastikan tidak benar.
Penutup
Langkah tegas yang diambil Agrinas menjadi upaya penting dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas program strategis nasional ini. KDMP diharapkan tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari praktik penipuan.
**Jurnalis : Tantan Su






