Mei 15, 2026

PT. Tans Global Persada Pastikan Dokumen dan Skema KDMP yang Beredar Bukan Resmi Perusahaan

TGP OK
Spread the love

www.mahardhikanews.com – Bandung, 15 Mei 2026, Sehubungan dengan beredarnya unggahan di media sosial yang mencatut nama PT. Tans Global Persada beserta skema proyek yang dikaitkan dengan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/KKMP), dengan ini manajemen PT. Tans Global Persada menyampaikan klarifikasi dan sanggahan resmi sebagai berikut:

1. PT. Tans Global Persada Tidak Pernah Membuat atau Mengeluarkan Dokumen Sebagaimana Pada Gambar yang Beredar

PT. Tans Global Persada menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah membuat, menerbitkan, menyebarluaskan, ataupun menyetujui isi informasi, skema anggaran, mekanisme fee, maupun format administrasi sebagaimana tercantum dalam gambar yang saat ini beredar di media sosial.

Dokumen maupun narasi yang beredar tersebut bukan merupakan dokumen resmi perusahaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

2. Informasi yang Beredar Berpotensi Menyesatkan Publik

Manajemen menilai bahwa unggahan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, merugikan nama baik perusahaan, serta menciptakan opini yang tidak berdasar terhadap PT. Tans Global Persada.

Segala bentuk informasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui:

  • Surat resmi perusahaan;
  • Perwakilan manajemen yang sah;
  • Kanal komunikasi resmi perusahaan;
  • Dokumen yang memiliki legalitas dan verifikasi resmi.

Di luar mekanisme tersebut, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penyebaran informasi sepihak oleh oknum tertentu.

3. PT. Tans Global Persada Menolak Tuduhan dan Narasi yang Bersifat Fitnah

Pernyataan dalam unggahan yang menyebut ataupun menggiring opini bahwa PT. Tans Global Persada melakukan tindakan penipuan merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan sangat merugikan perusahaan.

Kami menegaskan bahwa:

  • PT. Tans Global Persada menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  • Seluruh bentuk kerja sama dilakukan melalui mekanisme profesional dan administrasi resmi;
  • Perusahaan selalu menjunjung tinggi asas transparansi, legalitas, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan usaha.

4. Imbauan Kepada Masyarakat dan Mitra Kerja

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, rekanan, kontraktor, investor, maupun pihak terkait agar:

  • Tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi;
  • Tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi mengandung fitnah atau pencemaran nama baik;
  • Melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan apabila memerlukan klarifikasi resmi.

5. PT. Tans Global Persada Menyiapkan Langkah Hukum

Atas beredarnya unggahan dan narasi yang mencemarkan nama baik perusahaan, manajemen PT. Tans Global Persada saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar tersebut.

Perusahaan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait:

  • Dugaan pencemaran nama baik;
  • Penyebaran berita bohong/hoaks;
  • Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE);
  • Serta kerugian materil maupun immateril yang ditimbulkan.

Demikian klarifikasi dan sanggahan resmi ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT. TANS GLOBAL PERSADA


Jurnalis : Tantan Su
Editor : Tantan Su