April 22, 2026

Diduga Ada Pungutan Biaya Legalisir Ijazah Dan Piagam Terjadi Di SDN 2 Bojong Kota Tangerang

IMG-20250219-WA0098
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Tangerang – SDN Bojong 2 Kota Tangerang diduga melakukan pungutan untuk biaya legalisir ijazah dan piagam sebesar Rp150 ribu/siswa. Ironisnya, SDN Bojong 2 Kota Tangerang merupakan Sekolah Penggerak Nasional.

Diketahui, adanya dugaan pungutan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat bahwa pihak sekolah berencana di bulan Mei akan mengadakan perpisahan kelas ke Cisarua Green World Adventure (CIGWA), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penuturan sejumlah narasumber, bahwa untuk siswa dikenakan biaya Rp600 ribu, dan orang tua sebesar Rp400 ribu.

“Ada tambahan Rp150 ribu untuk biaya legalisir ijazah dan piagam. Sebagian orang tua sudah banyak yang bayar,” ungkapnya kepada awak media.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN Bojong 2 Kota Tangerang, Wariyah, membantah adanya pungutan tersebut.

“Untuk pelaksanaan perpisahan memang benar adanya, tapi itu baru sebatas rencana,” ungkap Wariyah, Sabtu (15/02/2025).

Ia menambahkan, “Terkait pungutan legalisir ijazah saya tidak tau, itu mungkin Korlas. Mohon jangan tayang berita pak,” singkatnya. (Jun/Tim)