Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Sosial › Mahardhika Premium

Diduga Ada Pungutan Biaya Legalisir Ijazah Dan Piagam Terjadi Di SDN 2 Bojong Kota Tangerang

BAGIKAN ARTIKELDiduga Ada Pungutan Biaya Legalisir Ijazah Dan Piagam Terjadi Di SDN 2 Bojong Kota Tangeranghttps://www.mahardhikanews.com/2025/02/19/diduga-ada-pungutan-biaya-legalisir-ijazah-dan-piagam-terjadi-di-sdn-2-bojong-kota-tangerang/
Diduga Ada Pungutan Biaya Legalisir Ijazah Dan Piagam Terjadi Di SDN 2 Bojong Kota Tangerang

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Tangerang – SDN Bojong 2 Kota Tangerang diduga melakukan pungutan untuk biaya legalisir ijazah dan piagam sebesar Rp150 ribu/siswa. Ironisnya, SDN Bojong 2 Kota Tangerang merupakan Sekolah Penggerak Nasional.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, — Tangerang – SDN Bojong 2 Kota Tangerang diduga melakukan pungutan untuk biaya legalisir ijazah dan piagam sebesar Rp150 ribu/siswa. Ironisnya, SDN Bojong 2 Kota Tangerang merupakan Sekolah Penggerak Nasional.

Diketahui, adanya dugaan pungutan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat bahwa pihak sekolah berencana di bulan Mei akan mengadakan perpisahan kelas ke Cisarua Green World Adventure (CIGWA), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penuturan sejumlah narasumber, bahwa untuk siswa dikenakan biaya Rp600 ribu, dan orang tua sebesar Rp400 ribu.

“Ada tambahan Rp150 ribu untuk biaya legalisir ijazah dan piagam. Sebagian orang tua sudah banyak yang bayar,” ungkapnya kepada awak media.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN Bojong 2 Kota Tangerang, Wariyah, membantah adanya pungutan tersebut.

“Untuk pelaksanaan perpisahan memang benar adanya, tapi itu baru sebatas rencana,” ungkap Wariyah, Sabtu (15/02/2025).

Ia menambahkan, “Terkait pungutan legalisir ijazah saya tidak tau, itu mungkin Korlas. Mohon jangan tayang berita pak,” singkatnya. (Jun/Tim)